Apotek di Subang Stop Jual Obat Sirup, Ini Keterangan Kadinkes

Apotek di Subang Stop Jual Obat Sirup, Ini Keterangan Kadinkes
0 Komentar

SUBANG – Usai keluarnya intruksi dari Kemenkes RI untuk seluruh apotek setop jual obat sirup sementara waktu, apotek-apotek di Subang mulai berbenah pisahkan dan simpan sementara obat sirup.

Kendati beberapa obat itu ada yang merupakan ‘barang baru’, namun terpaksa mereka simpan dan tidak jual sesuai intruksi Kemenkes RI.

“Kita ikut aturan aja Pak, gak mau macem-macem. Dilarang dulu jual, ya kami tidak jual, meskipun ini modal sendiri malah ada yang baru belanja juga, ya disimpan dulu aja,” ungkap salah satu pengusaha apotek, Herman Kamis 20 Agustus 2022.

Baca Juga:Tak Miliki Komputer, Puluhan Siswa SD di Bandung Barat Numpang ke Sekolah Lain untuk Ikut ANBKDigitalisasi, RSUD Subang Lakukan Pembenahan

Dia mengaku tidak tahu percis resiko atau kandungan apa yang terdapat dalam obat sirup, namun yang dia ketahui ada intruksi untuk tidak menjual sementara.

“Kalau stok sedang banyak, namun ya itu, disimpan dulu aja. Ke pembeli juga kalau ada yang nanya ya kita jelaskan saja, kalau obat ada hanya dikarang dulu di jual, gitu,” tambahnya.

Menanggapi intruksi Kemenkes RI, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi, mengatakan surat edaran tersebut akan menjadi dilema bagi tenaga medis khususnya dokter. Karena menurutnya yang namanya pelayanan kesehatan ini secara kontinyu di setiap jam setiap menit.

“Salah satu instrumen dalam layanan kesehatan itu adalah sediaan obat. Nah ketersedian obat khususnya untuk anak-anak apalagi bayi tentunya membutuhkan sediaan khusus. Seperti bentuk sirup kalau semua dilarang ini menjadi kendala di lapangan,” ujar Maxi.

Menurutnya, terkait Surat Edaran larangan konsumsi obat sirup tersebut, diserahkan sepenuhnya kepada tenaga kesehatan yang bersangkutan.

“Silahkan terkait SE tersebut, saya kembalikan ke tenaga kesehatan masing-masing, yang penting dokter sudah memeriksa pasiennya, melakukan pengobatan sesuai dengan keilmuan yang dia miliki dan sesuai dengan indikasi penyakit pasien,” katanya. (idr/ded)

0 Komentar