Peringati Hari Santri Nasional 2022, Bupati Subang: Napak Tilas Perjuangan Santri

Peringati Hari Santri Nasional 2022, Bupati Subang: Napak Tilas Perjuangan Santri
0 Komentar

SUBANG – Peringatan Hari Santri Nasional 2022 dilaksanakan dengan tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”.

Upacara tingkat Kabupaten Subang dilaksanakan untuk memperingati Hari Santri Naional 2022, dengan petugas upacara adalah para santri, yang berasal dari berbagai Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Subang sekaligus dilaksanakan pembacaan Ikrar Santri dan Resolusi Jihad.

Bertindak selaku pemimpin upacara Oktavian (Banser Kabupaten Subang), pembaca Pancasila Gunawan Ikhsan (Santri Ponpes Raudhotul Hasanah), pembaca Pembukaan UUD 1945 Alif Abdul Ghani (Santri Ponpes Miftahul Huda Al Jalal), pembaca Ikrar Santri Nasional Raiihan Dzaky Mulyadi (Santri Ponpes Miftahul Huda Al Jalal) dan pembaca Teks Resolusi Jihad oleh Ketua Tanfiziah PC NU Kabupaten Subang K.H Satibi.

Baca Juga:Yang Suka Indehoy di Hotel Waspada, Chek-In Bukan Pasangan Suami Istri Bisa DipenjaraBabe Cabita Keluhkan Pelayanan BPJS Tranding di Twitter, Perawat dan Dokter Ketus!

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang, H. Ali Mashuri, SH,.M.Hum melaporkan Hari Santri Nasional tidak hanya diperingati dengan upacara, melainkan terdapat rangkaian kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan.

“Peringatan Hari Santri Nasional tidak hanya diisi dengan upacara hari santri, namun dengan beberapa rangkaian kegiatan. Pada tanggal 9-20 Oktober dilaksanakan rangkaian perlombaan pidato, voli, sepakbola, multimedia, dan tilawatul quran.Tanggal 20 oktober bedah buku dan pentas seni di ponpes assalafiyah, dan pada 26 Oktober akan dilaksanakan acara puncak yaitu Tasyakur Hari Santri yang diisi dengan kirab resolusi jihad dan gambus serta tabligh akbar,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subang, H.Ruhimat atau biasa disapa Kang Jimat didampingi Kepala Kantor Kemenag Subang dan Ketua Baznas Kabupaten Subang, memberikan santunan kepada 30 orang santri di mana bantuan tersebut berasal dari Baznas Kabupaten Subang.

Kang Jimat membacakan amanat dari Menteri Agama Republik Indonesia, H. Yaqut Cholil Qoumas yang menyampaikan Hari Santri Nasional diperingati dengan tujuan memberikan penghargaan kepada santri yang selalu hadir dalam perjuangan bangsa.

“Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan.”

0 Komentar