PURWAKARTA-Gugatan perkara perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kepada Anggota DPR RI Dedi Mulyadi memasuki sidang ketiga atau mediasi pada Kamis (27/10).
Keduanya akhirnya bisa bertemu dan bertatap langsung di ruangan khusus yang disediakan Pengadilan Agama Purwakarta.
Situasi canggung nampak di kedua raut wajah Anne Ratna Mustika atau akrab disapa Ambu, termasuk Dedi Mulyadi. Ambu yang tanpa ditemani pengacara atau pihak keluarga, nampak tegar saat Sang Suami Dedi Mulyadi menemuinya di ruang khusus.
Baca Juga:Industri Garmen di Subang Sepi OrderanAksi Ibu-ibu Rempong Bersihkan Lingkungan Berbuah Bantuan Cator
Ambu yang datang ke Pengadilan Agama lebih dulu, nampak tenang saat menempati ruang khusus tersebut dan langsung menatap Dedi Mulyadi yang ditemani tiga pengacaranya.
“Ambu hadir jam 1 lebih 20 menit,” ujar salah satu petugas jaga di Pengadilan Agama Purwakarta.
Sementara Dedi Mulyadi hadir memasuki halaman pengadilan agama pukul 14:05 WIB.
“Untuk awak media, kami beri waktu satu menit yang memgambil gambar. Kami akan memulai sidang mediasi tertutup. Mohon pengertian kawan kawan media,” ungkap salah satu petugas pengadilan agama di depan pintu ruang khusus.
Hingga berita ini ditulis, sidang mediasi masih berlangsung secara tertutup.(mas/sep)