Seleksi Selama Tiga Pekan, Bawaslu Subang Tetapkan 90 Panwascam

Bawaslu Subang
Ketua Bawaslu Subang H. Parahutan Harahap
0 Komentar

SUBANG-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang telah menetapkan 90 orang sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Dari 90 orang tersebut, masing-masing 3 orang panwas di 30 kecamatan se-Kabupaten Subang.

Sebelumnya, Bawaslu Subang menyeleksi 487 orang calon panwascam, yang dinyatakan lolos seleksi administersi. Rinciannya, 397 orang laki laki dan 90 orang perempuan.

Setelah lolos administrasi kemudian mereka mengikuti test.

Seleksi tertulis dengan metoda Computer Assested Test (CAT). Tahapan selanjutnya adalah test wawancara dan yang paling menentukan. Pasalnya, menyangkut penguasaan aturan perundang undangan terkait pemilu dan Bawaslu, juga pemahaman tantang keorganisasian atau kolektif kolegial dalam sebuah organisasi.

Baca Juga:RSUD Raih Juara Ke-3 Health Services During Crisis Persi Award 2022Perbaikan SD Negeri Mayangan Jadi Prioritas

Dari semua tahapan selama tiga pekan itu, kemudian Bawaslu Subang menetapkan 90 orang yang lolos seleksi Panwascam. “Yang lolos Panwascam.90 orang, diantaranya 8 orang diisi perempuan,” kata Ketua Bawaslu Subang H. Parahutan Harahap kepada Pasundan Ekspres, Rabu (26/10).

Setelah menetapkan Panwascam, selanjutnya Bawaslu Subang, akan segera melantik 90 orang panwas yang nanti nya akan bertugas sebagai panwas di tingkat kecamatan.

“Rencananya kami akan melantik panwascam pada 28 Oktober ini dan secara otomatis mereka mulai bekerja sebagai panitia pengawas pemilu di kecamatan,” katanya.

Dari 90 orang yang ditetapkan itu, terdapat wajah lama dan lebih banyak wajah wajah baru. “Sebagian wajah lama, lebih banyak wajah baru,” katanya.

Soal adanya keluhan dari masyarakat dengan hasil penetapan itu, menurutnya tentu saja pasti ada dinamika. Namun pihaknya telah melaksanakan semua tahapan seleksi dari awal hingga penetapan hasil seleksi. Dan semoga struktur Panwascam kali ini lebih baik lebih solid dan lebih kredibel.(dan/vry)

0 Komentar