Alasan Anne gugat cerai Dedi Mulyadi ini diungkapkan di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis 27 Oktober 2022.
“Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Anne Ratna Mustika.
“Hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya Islam, tentu saja mengacu kepada syariat Islam,” imbuhnya.
Baca Juga:3 Cara Download Video TikTok Tanpa Watermark dan Tanpa Aplikasi, Terbaru 2022Catatan Harian Dahlan Iskan: Saham Sedekah
Ketika ditanya lebih lanjut, dia hanya mengatakan bahwa ahli agama Islam pasti memahami apa yang dimaksudkannya itu.
“Kalau Pak Kiai sudah tahu lah syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat perceraian, juga di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana,” ungkapnya.
Lebih lanjut Anne membenarkan bahwa suaminya, Dedi mulyadi, telah melanggar syariat agama Islam dalam biduk rumah tangganya.
Alasan pelangaran syariat Islam tersebut yang membuat Anne Ratna memantapkan hati untuk menggugat cerai sang suami.
“Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat,” katanya. (Jni)