Soal Pelaporan Dua Peserta Lolos Panwascam, Bawaslu Subang Sebut Telah Sesuai Aturan

Soal Pelaporan Dua Peserta Lolos Panwascam, Bawaslu Subang Sebut Telah Sesuai Aturan
0 Komentar

Dua orang tersebut, berinisal AP menjabat sebagai sekretaris desa, dan DR sebagai pendamping lokal desa.

Menurut Agus, dirinya sudah pernah melaporkan hal tersebut ke pihak Bawaslu Subang namun tidak digubris.

Oleh karena itu ia ingin dua orang tersebut dibatalkan demi hukum dalam jabatannya sebagai Panwascam.(ygo/ysp)

 

Laman:

1 2
0 Komentar