Diakuinya, kejadian seperti bukan sekali ini saja dia alami. Awal tahun 2022 lalu, pelaku juga diduga pernah melakukan penganiayaan terhadap korban. Bahkan, saat itu korban diancam akan ditembak dengan menodongkan senjata api (senpi).
“Saya berharap penyidik Polres Karawang secepatnya dapat memproses laporan saya. Pelaku harus diproses secara hukum,” ungkapnya.(use/vry)