Tentu tidak mudah mengajak para bos untuk ngopi. Di awal hari kerja. Inilah buah dari jalinan komunikasi yang baik. Sehingga saling percaya dan merasa penting untuk hadir di acara ini. Pantas rasanya mengapresiasi ikhtiar Pa Dadang Kurnianudin dan pasukannya di DPMPTSP. Dalam setiap presentasinya, mereka berterimakasih atas dukungan pemerintah Kabupaten Subang.
Membangun kepercayaan itu tidak mudah. Tidak boleh dibangun secara instan. Dinas Perizinan atau DPMPTSP harus bisa meyakinkan pelaku usaha bahwa berinvestasi di Subang itu tepat, penting dan terjamin. Dinas ini harus menjalankan fungsi marketing yang baik. Mereka adalah teras rumah Subang. Mereka etalase menu layanan kemudahan investasi.
Mereka harus bisa menarik orang datang ke teras. Buka pintu. Masuk rumah dan merasa nyaman selama berada di rumah besar bernama Subang. Tidak mungkin daerah maju tanpa kontribusi pembangunan dari pihak swasta. Kedatangan para bos di acara ngopi itu, menandakan sudah ada komunikasi yang baik. Antara pemerintah dengan pelaku usaha.
Baca Juga:SUDAH DITUTUP! Inilah Tokoh 5 Besar Hasil Polling Bakal Calon Bupati Subang 2024Ketua KONI Tinjau Persiapan Pengukuhan Atlet, Gor Gotong Royong Dipercantik
Selain faktor layanan itu, memang sebenarnya Subang sudah sangat menarik bagi mereka. Menarik untuk usaha, investasi dan mengembangkan banyak hal. Cocoknya di Subang. Bukan di Karawang. Bukan di Bekasi. Menteri BUMN Erick Tohir pun menyarankan Kawasan industri Pulogadung dipindahkan ke Subang.
Apa yang membuat mereka menarik? Subang bagian dari Kawasan Segitiga Rebana. Kawasan pengembangan ekonomi di wilayah utara Jabar. Meliputi Subang, Indramayu, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.
Subang juga punya Pelabuhan Patimban. Tidak jauh dari Ibu Kota Jakarta dan Bandung. Dekat ke Bandara Kertajati. Dilewati jalan tol lintas pulau Jawa. Yang terbaru, pembangunan Subang sudah dijamin oleh Peraturan Presiden No 87 tahun 2021.
Peraturan itu mengamanatkan pembiayaan untuk proyek strategis di Subang. Seperti Jalan Lingkar luar kota Subang, jalan alternatif Cipeundeuy-Serangpanjang, jalan Blanakan-Patimban, jalan Pamanukan-Patimban dan lainnya.
Bukan hanya untuk Kawasan Rebana, Perpres No 87 juga untuk menjamin pembangunan Jawa Barat bagian selatan. Dalam waktu tiga tahun sejak digulirkan peraturan itu, Kawasan Rebana dan Jabar bagian selatan akan diguyur anggaran Rp400 triliun.