Migrasi Siaran TV Analog ke Digital Minim Sosialisasi

TV Analog
TV Analog
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Perubahan siaran TV analog ke digital yang mulai diberlakukan pemerintah secara bertahap mulai hari ini belum diketahui oleh sejumlah warga. Mereka mengaku pernah mendengar rencana tersebut namun tidak tahu jika itu sudah diberlakukan per hari Rabu (2/11).

“Kalau denger sudah, siaran TV jadi ke digital, tapi gak tahu kalau sudah diberlakukan,” kata Cucu S (35) warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Dirinya pun belum mengetahui teknis bagaimana perubahan TV analog ke digital tersebut seperti apa teknisnya.

Baca Juga:Cukup Hubungi Call Center 110, Polres Beri Kemudahan Masyarakat MelaporDita Karang Pulang kampung Bareng Secret Number? Ada apa?

Kemudian bagaimana kalau mau mengubah sendiri siarannya, karena harus memiliki Set Top Box (STB). Sedangkan saat ini dia mengaku belum punya STB untuk mendukung migrasi siaran TV itu.

Disinggung apakah sudah menerima program bantuan STB dari pemerintah pusat, dia pun menyebutkan belum ada yang datang memberikan fasilitas tersebut.

Dirinya meminta agar program migrasi TV itu tidak menyulitkan warga, apalagi yang TV-nya belum support untuk menangkap siaran digital.

“Bantuan STB belum ada, semoga aja dapat kan kalau beli sendiri harganya lumayan. Untuk sementara ini ya mengalir aja, paling nonton TV yang siarannya masih ketangkep,” imbuhnya.

Warga lainnya, Irna Sriastuti (18) mengakui belum mengetahui kapan migrasi TV analog ke digital dilakukan. Begitupun untuk bantuan STB belum menerimanya. Jika tidak termasuk warga yang dapat bantuan STB, maka dirinya berencana akan membeli alat itu supaya bisa nonton siaran digital.

Hanya saja sebagai masyarakat biasa, jangan sampai program ini jadi beban masyarakat lagi. Khususnya bagi mereka yang secara ekonomi kurang mampu, karena jangankan untuk membeli STB untuk kebutuhan makan sehari-hari atau ongkos sekolah sudah cukup memberatkan.

“Paling nanti beli (STB), tapi kalau yang kasian yang gak mampu dan gak dapat bantuan STB. Mudah-mudahan gak jadi beban buat masyarakat,” kata warga Kampung Kiarapayung RT 4/3, Desa Mekarsari, Ngamprah, KBB, ini.

Baca Juga:Begini Cara Cek Mobile Legend Ranking Dunia 2022Rawat dan Kembangkan Kurikulum Pengajaran Bahasa Sunda, Kembali Digalakkan di Masyarakat

Seperti diketahui migrasi siaran TV analog ke digital oleh pemerintah mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di mana pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital pada 2 November 2022.(eko/sep)

0 Komentar