Cukup Hubungi Call Center 110, Polres Beri Kemudahan Masyarakat Melapor

call center 110
call center 110
0 Komentar

SUBANG-Polres Subang memastikan akan terus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat tinggal menghubungi call center 110 sehingga akan segera direspon pihak kepolisian.

Dengan menghubungi call center 110, masyarakat bisa melaporkan kejadian-kejadian di masyarakat ke Polres Subang.

“Ada yang menghubungi ke call center tersebut, seperti kecelakaan, penyalahgunaan barkotika. Respon masyarakat cukup baik,” ungkap Kapolres Subang AKBP Sumarni SIK kepada Pasundan Ekspres, Kamis (3/11).

Baca Juga:Dita Karang Pulang kampung Bareng Secret Number? Ada apa?Begini Cara Cek Mobile Legend Ranking Dunia 2022

Sumarni menyampaikan, dengan adanya call center 110 tersebut agar lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Masyarakat bisa melaporkan gangguan Kamtibmas, termasuk kriminalitas yang terjadi. Masyarakat tidak perlu ragu segera hubungi 110, agar segera kita tangani,” jelasnya.

Dia menginstruksikan jajarannya di polsek agar membuat akun media sosial dan menyebarkan nomor yang bisa dihubungi, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat.

Sumarni menjelaskan, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat maka langsung ditindaklanjuti. “Nah karena 24 jam call center ini, jadi ngga perlu nunggu besok lusa untuk laporannya. Kita langsung tindak lanjuti,” jelasnya.

Sumarni mengatakan, sejauh ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan.

“Tindak pidana kan pastinya ada pelaku, niat dan kesempatan. Maka dari itu kita terus melakukan pencegahan, seperti mobile lakukan sosialisasi kepada masyarakat, ke sekolah, ponpes, dan lainnya,” jelasnya.

Tokoh Agama Subang Ust Yanto Sugianto mengatakan, langkah Kapolres Subang sangat baik. Sehingga masyarakat bisa lebih cepat melaporkan kejadian melalui call center .(ygo/ysp)

0 Komentar