PURWAKARTA-Satlantas Polres Purwakarta melakukan aksi cepat merespon aduan masyarakat, terkait penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang meresahkan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.
Pada operasi penindakan knalpot tidak standar di wilayah Kabupaten Purwakarta, pengendara yang menggunakan knalpot brong langsung ditindak.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Warjo mengatakan, penindakan digelar untuk merespon aduan masyarakat terkait banyaknya pengendara motor di Kabupaten Purwakarta yang memakai knalpot brong.
Baca Juga:Migrasi Siaran TV Analog ke Digital Minim SosialisasiCukup Hubungi Call Center 110, Polres Beri Kemudahan Masyarakat Melapor
“Razia knalpot brong ini menyikapi maraknya kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan knalpot standar di wilayah hukum Polres Purwakarta, banyaknya aduan dari masyarakat juga terkait ketidaknyamanan warga dengan adanya knalpot brong yang sudah sangat meresahkan,” ungkap Warjo, Kamis, (3/11).
Ia menambahkan, penindakan terhadap pengguna knalpot bising sesuai imbauan dan arahan. Tujuannya, untuk menekan dan mengurangi pelanggaran dari penggunaan knalpot bising itu sendiri.
“Jajaran kami juga melaksanakan penindakan dengan tindakan preemtif dan preventif bagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Kemudian mereka yang terjaring wajib menggantinya dengan knalpot standar dan knalpot brong kita sita,” ucap Warjo.
Warjo menilai, penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong sangat meresahkan masyarakat. Karena suara yang dihasilkan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan.
Pada kesempatan itu, Warjo mengimbau kepada masyarakat Purwakarta untuk tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong karena dapat meresahkan warga.
“Imbauannya untuk masyarakat Purwakarta untuk selalu tertib berlalu lintas, jangan menggunakan knalpot brong karena sangat meresahkan warga sekitar. Itu sudah sangat sangat meresahkan, dan itu sudah banyak aduan baik ke medsos atau WhatsApp sudah banyak. Dan harapan kami adalah, mohon masyarakat untuk selalu menaati aturan dan rambu lalu lintas. Karena kecelakaan terjadi diawali dari pelanggaran lalu lintas,” tandasnya.(mas/sep)