SUBANG-Perangkat Set Top Box (STB) yang digunakan untuk TV digital, sampai saat ini belum masuk ke Subang.
Staf Umum Operasional Kantor Pos Cabang Subang Agus mengatakan, sampai saat ini belum ada pengiriman STB dari Kominfo melalui Kantor POS.
“Sampai saat ini belum ada,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Jumat 4 Nopember 2022.
Baca Juga:Prodi SI POLSUB Sosialisasikan Pemanfaatan Sistem Informasi untuk Memantau Gizi BalitaKenalkan Subang ke Kancah Dunia, Siswa SMPIT As Syifa Jalancagak Raih Medali Perak di Ajang Penemuan dan Inovasi Internasional
Agus menjelaskan, Kantor Pos diberi kewenangan mengirimkan STB dari Kominfo ke rumah-rumah warga sesuai data dari pemerintah.
“Kami berharap agar Kominfo sesegera mungkin memberikan informasi kaitan hal ini, karena sudah banyak masyarakat yang menanyakan ke sini,” ujarnya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Subang dr Dwinan Marchiawati MARS mengatakan, untuk pendistribusian STB pihaknya tidak diberikan informasi yang jelas oleh Kominfo.
“Dari data yang kita usulkan ada 67 ribu penerima. Nah sampai saat ini kita belum tau alat tersebut sudah dikirim atau belum, padahal paling lambat pendistribusian tanggal 2 November 2022,” ujarnya.(ygo/ysp)