Namun yang perlu diketahui, saat ini daftar UMKM online masih buka di oss.go.id. Daftar UMKM online ini jadi syarat untuk dapat BPUM.
Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:
Cara Daftar UMKM Online
- Login di oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
- Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Demikian cara mendaftar UMKM online agar terdaftar di situs BRI eform.bri.co.id maupun BNI banpresbpum.id 2022, cek siapa saja penerima BPUM ke situs resmi.(dbm)