SUBANG-Pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) capai 1000 lebih, Pegawai non PNS yang berkerja di pemerintahan daerah kabupaten subang tidak otomatis terdaftar.
“Sebelum Pemerintah Daerah Kabupaten Subang membuka kuota dan formasi untuk PPPK, kita dari BKPSDM kan mendata non ASN yang bekerja di pemerintahan, hal tersebut sebenarnya untuk mengecek jumlah non ASN, bukan untuk didaftarkan mengikuti PPPK,” Jelas Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Kabupaten Hasan Sahroni.
Diungkapkanya, bahkan ada beberapa yang mendatangi kantor BKPSDM Subang, mempertanyakan surat keterangan sudah mendaftar melalui sistem online tersebut.
Baca Juga:Warga Diminta Urus Dokumen Kependudukan Tanpa CaloPeringatan World Food Indonesia Day 2022, Pemkab Karawang Gelar Gelar Pangan Mura
Dijelaskan Hasan, untuk mengikuti pengadaan PPPK, non ASN harus mendaftar, sehingga anggapan – anggapan jika sudah di data oleh pemerintah maka pasti di daftarkan itu salah besar.” Ini yang harus dipahami, jadi kami hanya mendata saja, bukan mendaftarkan, oleh karena itu, bagi non ASN diharap segera melakukan pendaftaran pengadaan PPPK secara personal,” paparnya
Hasan mengatakan, untuk jumlah formasi PPPK guru sebanyak 830 formasi yang mana pendaftar sudah mencapai 1.206 orang, untuk formasi PPPK kesehatan ada 133 formasi dan belum ada yang mendaftar ” pendaftaran formasi untuk guru terakhir pada tanggal 13 November, sedangkan untuk formasi tenaga kesehatan tanggal 18 November,” Ujarnya.
Lebih lanjut,Hasan mengatakan momen pengadaan PPPK tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat yang ingin mengabdi menjadi pegawai pemerintah daerah, oleh karena itu banyak juga guru dan honorer yang datang ke pihaknya untuk konsultasi ” banyak yang datang kesini untuk konsultasi juga,” Pungkasnya.(ygo/ded)