SUBANG-Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang mengadakan pertemuan dengan OKP dalam rangka silaturahmi Kajian Ilmiah pada Rabu malam 09 November 2022.
Diny Khoerudin yang biasa disapa Kang Pidi selaku Ketua Umum Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI) Kabupaten Subang mengungkapkan,
Kajian Ilmiah yang lebih utama membahas tentang RKUHP Pasal 415-416 tentang perzinahan.
Baca Juga:Tridjaya Motor Beri Diskon Gede-gedean di Hari Pahlawan, Khusus Pembelian Honda Beat SeriesGrand Master Susanto Megaranto Kembali Sabet Emas, Kabupaten Bekasi Berada di Puncak Klasemen Sementara Catur Cepat
Kajian ini dilakukan karena di Subang masih banyak terdapat tindakan asusila, yang mesti diselesaikan agar tidak terus menerus tindakan tersebut dianggap hal biasa oleh warga subang.
Pertemuan selanjutnya bisa menjadi pernyataan sikap bersama untuk memberantas perzinahan di Kabupaten Subang agar warga Subang tetap terjaga moralitasnya dari tindakan asusila.
Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh para undangan seperti Pemuda Muhammadiyah, SAPMA Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga, Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Subang dan Majelis Istiqomah (MISTIQ).
“Seluruh hadirin dan undangan siap mendorong terberantasnya perzinahan di Kabupaten Subang,” jelasnya.(rls/ysp)