SUBANG-Jajaran Satreskrim Polres Subang tangkap 2 pelaku tindak pidana pencurian serta kekerasan dengan cara COD.
Selain mencuri sepeda motor milik korban, pelaku juga sempat menodongkan senjata kepada korban saat berada di dalam mobil yang digunakan oleh para komplotan pelaku.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (3/9) lalu. Selain itu pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan adanya potensi pelaku yang sempat mengancam korban dengan menodongkan pelaku menggunakan senjata.
Baca Juga:Ketum Forki Subang Letkol Inf Bambang Raditya Bangga Atlet Subang Raih Juara Umum Karate Porprov JabarYusilawati Atlet Karate Cantik Curi Perhatian Penonton, Baru Ikut Porprov Sudah Bawa Medali
“Pelaku sempat menodongkan senjata kepada korban. Terkait itu kita masih melakukan pendalaman, penyelidikan serta mengejar pelaku lainnya yang masih DPO,” ungkap Sumarni di Mapolres Subang, Jumat (11/11).
Selain itu juga, Sumarni menuturkan para pelaku mengaku dalam menjalankan aksinya sebagai anggota kepolisian kepada korban. Meski demikian polisi masih melakukan proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
“Menurut keterangan korban, para pelaku ini mengaku sebagai anggota Polri. Pelaku yang masih kita kejar diantaranya DS, HR, A dan AJ. Sementara pelaku yang sudah kita amankan yaitu OK warga Jakarta Selatan serta RK warga Cileungsi,” katanya.
Dikatakan Sumarni juga, setelah melancarkan aksinya korban yang berinisial AA tersebut diturunkan di tengah Jalan Tol lebih tepatnya di wilayah Cikampek. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melancarkan aksinya sebanyak 2 kali dengan modus yang sama.
“Korban diturunkan di Jalan Tol. Kondisinya baik tidak mengalami luka-luka. Hasil pengembangan sementara para pelaku ini sudag melakukan tindak pidana curas tersebut sudah 2 kali. Modusnya sama,” ucapnya.
Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.(cdp/ysp)
