PASUNDAN EKSPRES – Ratusan Mahasiswa Dari IPB Terjerat Pinjol Ilegal Hingga Miliaran Rupiah, korban melaporkan kasus penipuan ini ke Markas Polresta Kota Bogor
Ratusan Mahasiswa Dari IPB Terjerat Pinjol Ilegal Hingga Miliaran Rupiah, sejumlah mahasiswa kini juga dicekam ketakutan untuk melapor kepada orang tuanya karena takut disalahkan.
Kasus penipuan investasi online ini dengan motif sang mahasiswa IPB diajak kerja sama investasi untuk membesarkan usaha penjualan online.
Baca Juga:Link Download Game Kizuna Player v0.1 Mod Apk Terbaru 2022!Daftar Obat Sirup Yang Ditarik Oleh BPOM Terbaru November 2022 Terkait Gagal Ginjal Akut!
Para mahasiswa pun diminta meminjam uang ke pinjaman online tersebut sebagai modal investasi.
Ratusan mahasiswa IPB yang terjerat pinjaman online ilegal tersebut sebagian sudah melapor ke Polisi, tetapi sebagian lain masih menutup diri.
Aurelia Habis , mahasiswa Fakultas Pertanian IPB mengaku bahwa ia terjerat pinjaman online ilegal ini hingga Rp 6 juta.
Dia mulai terjerat penipuan tersebut saat terlibat dalam sebuah proyek usaha dengan kakak kelasnya di kampus.
Dia diajak bergabung dengan grup usaha penjualan online, dengan cara melakukan order fiktif dan investasi usaha.
Dari usaha ini, Aurel dijanjikan keuntungan per bulan 10% dari nilai investasi sejak Agustus lalu. Namun, setelah sempat menuai keuntungan, justru usaha mereka malah mentok.
“Iya, ini sempat dikejar kejar debt collector. Sempat ke rumah malahan,” ujar Aurelia.
Baca Juga:Free Download Minecraft Mod Combo Apk New Version 2022!!Update! Inilah 40 Daftar Pinjol Ilegal Yang Tidak di Awasi Oleh OJK 2022, Jangan Sampai Kamu Terjerat!!
Kondisi lebih parah yang dialami Sylvia Nur Aini, mahasiswi Fakultas Peternakan IPB. Ia terjerat pinjaman online ilegal hingga Rp 13 juta.
Sama dengan Aurelia, Sylvia juga awalnya tergiur dengan keuntungan yang lumayan besar dari usaha bersama hingga terjerat pinjaman online ilegal.
Menurutnya, hingga kini terdapat ratusan mahasiswa dari IPB yang terjerat pinjaman online ini.
“Awalnya kita dikenalin oleh kakak kelas kita, untuk ikut proyek investasi dengan keuntungan menggiurkan. Terus kita tertarik,” ujarnya.
Menurutnya, dari data WAG hingga kini tercatat hingga 300 mahasiswa IPB dan warga umum yang terjerat pinjol bermodus investasi usaha ini dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Nah jika kalian mengetahui ada pinjol ilegal, segera laporkan kepada OJK dengan menghubungi kontak OJK di
nomor 157
melalui pesan Whatsapp 0811-5715-7157