Pengemudi Angkutan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan
SIMBOLIS: Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Imam Santoso menyerahkan sertifikat dan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Bagor Ketua Pengurus Paguyuban Pengemudi Parawisata Warga Baru Provinsi Jawa Barat. DEDI SARTIA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan pekerja. Tidak hanya pada pekerja di perusahaan (formal), tapi juga pekerja mandiri maupun pekerja pada lembaga-lembaga tertentu harus dipastikan perlindungan serta kesejahteraannya.

BPJS Ketenagakerjaan ada 5 Program Perlindungan

“Hadir dengan lima program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan,” paparnya. (ddy/vry)

0 Komentar