PURWAKARTA– Dedi Mulyadi kembali menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11). Sidang kali ini beragendakan mediasi dan pokok perkara.
Dedi Mulyadi datang ke lokasi tidak menggunakan mobil pribadi dan iket putih yang menjadi ciri khasnya. Ia kali ini datang dengan diantar oleh seorang tukang ojek online.
Sesampainya di pengadilan Dedi Mulyadi kemudian masuk ke ruang mediasi. Di tempat tersebut, sudah hadir Anne Ratna Mustika selaku pihak yang menggugat cerai. Tak lama mediasi pun dilanjut ke materi sidang pokok perkara.
Baca Juga:Subang Peringkat 3 Gelombang PHK, Disnakertrans Usulkan Pengurangan Jam KerjaPT Multi Nitrotama Kimia Gelar Pembinaan dan Pelatihan Guru Masuk
Ditemui usai sidang, Anne menjelaskan soal pokok materi gugatan. Pertama adalah soal rumah tangganya yang ia anggap mengalami permasalahan sejak beberapa tahun belakangan. “Sehingga jalan akhirnya gugatan cerai,” kata Anne.
Menurutnya, perselisihan terjadi karena soal manajemen keuangan rumah tangga yang dianggap tidak terbuka. Kemudian Kang Dedi dianggap tidak memberikan nafkah lahir dan batin padanya. Terakhir, Anne merasa mengalami kekerasan verbal atau KDRT secara psikis.
Terpisah, Kang Dedi menyebut tidak sepenuhnya mediasi gagal. Sebab, dalam mediasi perkara hak asuh anak yang semula menjadi pokok perkara berhasil diselesaikan, sehingga anak menjadi hak kedua belah pihak.
“Saya sebenarnya menghadapi seorang istri yang baik. Menurut saya embu itu adalah istri yang baik. Cuma, embu itu sayang terhadap pada keluarganya, kemudian sangat hormat dan patuh pada gurunya. Itu yang menjadi sesuatu barangkali kegelisahan dia antara ketaatan pada guru dan ketaatan pada suami,” ucap Kang Dedi.
Ada Tuduhan KDRT
Terkait tuduhan KDRT psikis, Kang Dedi pun menjelaskannya secara santai. Menurutnya, dalam undang-undang disebutkan ciri wanita atau istri yang mengalami hal tersebut. Pertama adalah murung secara terus menerus, kedua kehilangan kepercayaan diri dan terakhir tidak bisa mengambil keputusan.
Jika dilihat dari hal tersebut, tentu saja Ambu Anne yang kini menjadi Bupati Purwakarta tidak mengalami ketiga ciri tersebut.