Terakhir, Kang Dedi juga berbicara tuduhan Neng Anne soal syariat Islam. Terkait hal tersebut Kang Dedi yang juga aktif di berbagai organisasi Islam seperti HMI balik mempertanyakan soal syariat Islam.
Ia mempertanyakan, Neng Anne pergi umroh bersama keluarga termasuk anak keduanya dan guru ngajinya, tidak meminta izin terlebih dahulu pada Kang Dedi yang masih berstatus suami.
“Guru ngajinya seharusnya bertanya pada saya sebagai suami. Ini istrinya mau pergi dengan saya bagaimana boleh atau tidak?” kata Dedi.
Baca Juga:Subang Peringkat 3 Gelombang PHK, Disnakertrans Usulkan Pengurangan Jam KerjaPT Multi Nitrotama Kimia Gelar Pembinaan dan Pelatihan Guru Masuk
Menurutnya, tugas guru ngaji itu mendamaikan bukan memberikan hukuman pada seseorang. “Jadi misal ada murid di pengajiannya bermasalah, tugas guru ngaji mendamaikan, telepon saya ‘ini istrinya ngadu ini’, begitu. Bukan sekadar ngasih air doa agar anaknya lupa sama bapaknya, itu tidak boleh,” pungkas Kang Dedi Mulyadi.
Usai melayani pertanyaan wartawan, Kang Dedi Mulyadi pun langsung meninggalkan Pengadilan Agama Purwakarta menggunakan ojek online yang dari awal mengantar.(mas/vry)