Subang Peringkat 3 Gelombang PHK, Disnakertrans Usulkan Pengurangan Jam Kerja

Gelombang PHK
TERANCAM: Sejumlah karyawan di perusahaan padat karya di Kabupaten Subang. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

“Kami mendorong asosiasi dan perkumpulan pengusaha di sektor padat karya, untuk membuat kesepakatan relaksasi kebijakan pengupahan kepada pemerintah pusat khususnya bagi daerah kantung-kantung Industri Padat Karya,” tuturnya.

Taufik juga melansir pihaknya melakukan pembentukan Tim Komisi Depeprov Jabar, untuk membuat kajian terkait perundingan upah secara bipartit sebagai langkah antisipatif, tidak adanya kebijakan penyelamatan Industri Padat Karya.

“Kita sampai meminta kepada Presiden untuk mengeluarkan kebijakan relaksasi pengupahan khususnya bagi daerah-daerah yang memiliki UMK tinggi,” tegasnya.(*)

0 Komentar