KARAWANG-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri menyatakan, jika relokasi pasar Rengasdengklok itu bakal dijadikan Taman Ruang Terbuka Hijau. Pasalnya, Pemkab Karawang sudah menyediakan tempat baru yaitu Pasar Proklamasi Rengasdengklok.
Menurut Acep, PT Visi Indonesia Mandiri (VIM) sudah menyerahkan ke pihak pemda. Sebenarnya, dulu pihak pemda sudah operasi di tempat ini, dengan tidak lanjuti dengan surat edaran pemindahan.
Sekda ingin melihat Rengasdengklok sebagai tempat bersejarah tertata rapi dan bisa berkembang di segala aspek. Pihak pemerintah daerah juga akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan berbaga, pihak agar para pedagang terpusat menjadikan Pasar Proklamasi Rengasdengklok Titik Central Pasar.
Baca Juga:Dokter Mugia Jaga Keseimbangan Profesi dan KeluargaBaznas Subang: Kesadaran PNS Berzakat Minim, Padahal Sudah Ada Surat Edaran Bupati
“Lahan pasar Rengasdengklok ini kan ada lahan atau tanah pemda. Ini nanti akan di bangun taman yaitu Ruang Terbuka Hijau. Nanti kita ingin melihat Rengasdengklok ini menjadi lebih indah ke depan. Kalau tidak ada keputusan ini, nanti mau sampai kapan selesainya,” ucapnya.
“Jadi, ini sebagai satu titik central pasar dan pusat keramaian, termasuk juga sebagai pusat para pedagang sayuran, buah-buahan dan sebagainya,” ungkapnya.
Acep mengungkapkan, dari para pedagang sebagian sudah siap untuk pindah menempati tempat baru. Meeski ada beberapa para pedagang yang belum siap pindah masih diberikan toleransi waktu.
“Tahap pertama, hari ini kita bergerak sekarang. Kemudian dari keputusan para pedagang ada yang meminta toleransi satu sampai tiga hari ke depan, sedangkan untuk yang lainya Alhamdulilah mereka sudah siap menempati di lokasi yang baru,” ungkapnya.
“Pihak pemda juga nanti akan membantu untuk memberi kemudahan, termasuk nanti kita juga akan pantau dikhawatirkan nanti ada yang BI Cheking bisa diketahui bagaimana skenario pasar itu harus maju. Masyarakat bisa mencicil nanti, sehingga nantinya bisa menjadi hak milik sendiri dengan legalitasnya, katanya.
“Kita pihak pemda, hanya akan memberikan kemudahan-kemudahan untuk para pedagang yang akan pindah ke sana. Termasuk nanti terminal juga akan kita pindahkan ke sana. Perihal kompensasi itu sekarang itu kan sudah bukan lagi PT Kaliwangi sehingga ini sudah tidak ada lagi korelasinya dengan PT Kaliwangi,” pungkasnya.(use/vry)