SUBANG-Misteri mayat yang ditemukan membusuk di kebun tebu Cipunagara pada hari Jumat (18/11) pukul 10.00 WIB oleh warga, kini mulai ada titik terang. Pihak kepolisian, menemukan benda seperti obat tanaman hingga tali tambang di sekitar ditemukannya mayat, sehingga diduga kuat korban melakukan aksi bunuh diri.
Kepolisian berhasil menemukan identitas mayat, yang ternyata adalah Tata (47) seorang PNS Satpol PP Kecamatan Tambakdahan, warga Desa Manyingsal Kecamatan Cipunagara.
Kapolres Subang Melalui Kepala seksi Humas Polres Subang Iptu Memey Andriani menyebut, setelah dilakukan penyelidikan di temukan botol obat herbisida (obat tanaman), jaket, sepatu dan tali tambang. “Di sekitar lokasi mayat ditemukan, jarak 1,5 meter ditemukan jaket dan sepatu. Botol obat tanaman jarak 20 centimeter. Tali tambang berwarna hijau yang masih terikat didahan pohon mangga, berjarak 345 centimeter ke tanah,” ujarnya.
Baca Juga:BKAD Subang Sarankan Efisiensi Anggaran Awal Tahun untuk Antisipasi DefisitPenusukan Sadis di Desa Lemahabang Dilatari Dendam Kesumat dan Dibakar Api Cemburu
Kepala Satpoldam Kabupaten Subang, Indri Tandia mengatakan, penemuan mayat di kebun tebu Cipunagara akhirnya diketahui adalah anggota Satpol PP kecamatan Tambakdahan berstatus PNS. Indri meminta kepada jajaran Pol PP tingkat kabupaten hingga kecamatan agar saling berinteraksi dan memberi informasi dengan cepat.
“Saya minta, seluruh anggota agar saling jaga kekompakan. Selalu berinteraksi dan saling memberi informasi dengan cepat,” tegasnya.
Sementara itu kerabat korban, Yaya Mulyana (43) mengungkap, adanya kejanggalan dari tewasnya korban. Pasalnya, beberapa minggu yang lalu ada beberapa orang yang mencari-cari korban ke rumahnya.
“Ada beberapa orang, sampai tiga kali datang ke rumah. Permasalahannya apa? saya sebagai saudaranya tidak tahu,” ungkapnya.
Tidak hanya itu saja, Yaya menyebut, jikalaupun korban melakukan bunuh diri, mengapa tidak ada surat wasiat seperti orang yang melakukan bunuh diri pada umumnya. Termasuk tidak ada tanda tanda yang aneh dari korban, kepada keluarganya sebelum dinyatakan hilang.
Lebih lanjut Yaya mengatakan, korban menghilang sejak Dua minggu terakhir. Pada tanggal 31 Oktober 2022, korban sempat meminta izin kepada istrinya untuk berangkat kerja. Tapi bukannya ke Kantor Kecamatan Tambakdahan, korban malah datang ke rumah pamannya untuk menitipkan motor.