DPMPTSP Jabar Targetkan Cetak 1 Juta NIB Tahun 2023

Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (22/11).
Gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (22/11).
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Kegiatan Gebyar NIB tidak hanya berlokasi di Kota Bandung saja, tetapi secara serentak juga dilakukan di Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Barat.

Gebyar NIB kali ini merupakan kick off dari seluruh rangkaian kegiatan Gebyar NIB yang dilakukan oleh Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.

Pada Gebyar NIB tahun 2022, DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Jawa Barat melayani pembuatan 2.400 NIB.

Baca Juga:Pemprov Jabar Dorong Pelaku UMKM Miliki NIB, Upaya Pemerataan Kesejahteraan Melalui Program EkonomiDownload Gratis MP3 Lagu, Gratis via MP3Juice Lengkap Link Legal!

Kepala DPMPTSP Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan, kegiatan Gebyar NIB sudah dimulai sejak awal tahun 2022 yang diawali dengan roadshow yang dilakukan oleh Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat ke 7 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

“Sampai dengan saat ini, sudah 511.000 NIB bagi pelaku usaha UMK yang telah diterbitkan melalui aplikasi online single submission (OSS), data per 15 Nov 2022,” katanya.

Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan sosisalisasi dan memfasilitasi para pelaku UMK untuk memiliki NIB, karena berdasarkan data saat ini terdapat 7,5 juta pelaku UMK di Jawa Barat dan yang baru memiliki NIB hanya sekitar 7%.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan akan menerbitkan 1 juta NIB bagi para pelaku UMK di tahun 2023, yang tentunya didukung oleh Pemerintah di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Pemerintah Daerah pada tingkat Kabupaten/Kota bahkan secara gerilya hingga tingkat kecamatan dan desa melakukan jemput bola dalam memfasilitasi pembuatan NIB.

“Contohnya, Pemerintah Kota Bandung yang memfasilitasi pembuatan NIB bagi pelaku UMK hingga tingkat kecamatan. Berdasarkan data, sampai dengan triwulan ketiga 2022, Kabupaten Sumedang merupakan daerah di Jawa Barat yang telah menerbitkan NIB untuk UMK terbanyak, lebih dari 35.000 pelaku UMK telah difasilitasi dalam pembuatan NIB. Kemudian disusul oleh Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kabupaten Garut yang masuk kedalam peringkat lima besar sebagai daerah dengan fasilitasi UMK terbanyak,” paparnya.(*)

Rekap NIB Kab/Kota Provinsi Jabar Periode Januari – September 2022

NOKAB/KOTAJUMLAH
1Kab. Sumedang35.357
2Kota Bogor29.529
3Kab. Bandung22.627
4Kota Bandung17.666
5Kab. Garut16.886
6Kab. Tasik16.771
7Kota Bogor15.574
8Kota Depok15.137
9Kab. Indramayu12.025
10Kab. Bekasi11.984
11Kota Bekasi11.887
12Kab. Cirebon9.664
13Kab. Kuningan7.713
14Kab. Karawang6.857
15Kab. Cianjur6.770
16Kab. Sukabumi6.290
17Kab. Ciamis5.825
18Kab. Bandung Barat5.574
19Kab. Subang4.259
20Kota Tasikmalaya3.806
21Kota Cirebon3.757
22Kab. Majalengka3.479
23Kab. Purwakarta3.426
24Kota Cimahi3.086
25Kota Sukabumi3.045
26Kab. Pangandaran2.236
27Kota Banjar1.510
0 Komentar