Warga Desa Wancimekar Pertanyakan Proyek Jalan Mashudi

Desa Wancimekar
DIPERTANYAKAN: Masyarakat Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru, mempertanyakan proyek pembangunan jalan Mashudi yang terkesan tanggung. USPE SAPEULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Masyarakat Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru, mempertanyakan proyek pembangunan jalan Mashudi yang terkesan tanggung. Dari sekian titik proyek yang dilaksanakan tahun ini, tidak bisa diselesaikan seutuhnya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

Ketua Paguyuban Masyarakat Cariu Bandung (PGMCB) Desa Wancimekar, Agus Supriyadi mengatakan, pembangunan jalan Mashudi di Desa Wancimekar telah dikerjakan sejak beberapa bulan lalu, yang dibagi tiga titik proyek sekaligus. Namun dari pengerjaan itu masih menyisakan sekitar 50 meter jalan yang belum dibangun.

“Saya baru melihat ada pengerjaan pembangunan jalan yang tanggung seperti ini. Kok bisa? Sebenarnya ada apa sampai pengerjaan jalan saja bisa tanggung seperti ini,” tanya Agus.

Baca Juga:Hanya Tersisa Rp260 Miliar, Pemda Subang Harus Maksimalkan Pendapatan di Tahun 2023Sebelum Ditemukan Tewas Bunuh Diri, PNS Satpol PP Tiga Kali Dicari Orang

“Rasa syukur masyarakat atas pembangunan jalan ini sangat terlihat dengan antusiasme dalam mensuport saat proyek dikerjalan. Namun setelah selesai, masyarakat malah kecewa karena masih ada sekitar 50 meter jalan rusak yang belum tersentuh di antara jalan yang sudah diperbaiki,” ungkap dia.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karawang, Suryana mengatakan, sejak tahun 2020 lalu adanya pengurangan pagu anggaran untuk proyek jalan di Dinas PUPR. Jika sebelumnya pagu anggaran sebesar Rp198 juta untuk proyek Penunjukan Langsung (PL), kini menjadi Rp188 juta per proyek.

“Dampak dari pengurangan pagu ini sekarang dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satunya yang terjadi di Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru. Pekerjaan pembangunan jalan yang terkesan tanggung. Seolah mau dikerjakan semuanya, tapi malah tersisa,” kata dia.

Ia mengungkapkan, pengurangan pagu anggaran ini tidak melalui pembahasan terlebih dahulu bersama DPRD.

“Kami di DPRD tidak membahas masalah teknis ini, karena masalah pagu itu dinas langsung yang mengatur,” katanya.

Masih kata politisi Golkar ini, dari pengurangan pagu anggaran hingga Rp10 juta per proyek PL ini, juga berdampak pada volume pekerjaan yang berkurang.

0 Komentar