SUBANG-Pengurus DPD PAN Subang akhirnya buka suara setelah Suherlan ditetapkan tersangka oleh KPK. Suherlan merupakan Ketua Harian DPD PAN Subang.
Ditemui di Sekretariat DPD PAN Subang, Rabu (23/11), petinggi PAN Subang nampak hadir. Mulai dari Dewan Penasehat Kelly Subagio, Sekretaris DPD Lutfi Isror, Ketua Bappilu Otok Byantoro.
DPD PAN Subang akan memberikan pendampingan terhadap Suherlan pasca penangkapan oleh lembaga anti rasuah.
Baca Juga:Agus Prabanta Maju Sebagai Calon Ketum KADIN Subang, Siap Bertarung di Mukab Besok 15 Personel BPBD Subang Diterjunkan ke Cianjur, Bantu Evakuasi Korban Gempa Bumi
Ketua Bappilu DPD PAN Subang Otok Byantoro mengatakan, pengurus DPD PAN Subang menghormati proses hukum yang berlaku, namun tetap berpegang asas praduga.
Untuk saat ini posisi Suherlan masih sebagai Ketua Harian DPD PAN Subang.
“Posisi ketua harian, kita menunggu instruksi lanjutan dari Ketua DPD Neng Farah, apakah nanti ada pengganti atau tidaknya,” ujarnya.
Diketahui, Suherlan ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan kasus suap dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2017-2018.(ysp)