Proyek Penunjukan Langsung Dikurangi 5 Persen, Kelompok Pakar DPRD Karawang Bereaksi

DPRD Karawang
Kelompok Pakar DPRD Bidang Pemerintahan, DR. Eka Yusup
0 Komentar

KARAWANG-Pengurangan pagu anggaran kegiatan proyek Penunjukan Langsung (PL) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, sekitar 5 persen mendapat sorotan dari Kelompok Pakar DPRD. Pasalnya, dianggap ada sistem pengelolaan anggaran yang rancu dalam pelaksanaannya.

Kelompok Pakar DPRD Bidang Pemerintahan, DR. Eka Yusup mengatakan, misalnya pokok pikiran (pokir) anggota dewan untuk kegiatan pengadaan infrastruktur seperti jalan, biasanya dianggarkan sebesar Rp198 juta. Namun pada proses pelaksanaan Dinas PUPR hanya menganggarkan sebesar Rp188 juta atau dikurangi sebesar 5 persen dari pagu.

“Sisa anggaran 5 persen ini malah menjadi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Tapi akibat pengurangan pagu tersebut justru malah mengurangi volume pekerjaan,” ujarnya.

Baca Juga:Seminar Mastering Effective Communication Tambah Skill INI dan IPPATMinuman Rosella di Jendela Café Imbangi Makanan Seafood

Ia menuturkan, seharusnya SiLPA tidak dihasilkan dari pengurangan pagu yang mempengaruhi kuantitas kegiatan.
“Kalau anggarannya dikurangi, tapi volume pekerjaannya masih sama, itu baru bisa disebut SiLPA. Kalau ini anggaran dikurangi, volume pekerjaan juga berkurang,” ungkapnya.

“Maksud saya kalau memang mau dianggarkan Rp188 juta untuk kegiatan PL dari awal saja pagunya segitu. Jangan awalnya dianggarkan Rp198 lalu pas pengerjaan dikurangi jadi Rp188 dan hasil pengurangan anggaran sekitar 5 persen itu dijadikan SiLPA,” katanya.

Yang menjadi jenaka, lanjut dia, seluruh kegiatan Pokir dewan di Dinas PUPR mengalami pengurangan pagu sebesar 5 persen. Malah tersiar kabar bahwa hal tersebut sudah terjadi sejak Tahun Anggaran 2020 lalu.

“Mendengarnya saja sudah lucu, karena baru dengar ada Pokir Dewan jadi SiLPA. Namun SiLPA ini justru berdampak masyarakat karena pengerjaan kegiatan jadi menggantung atau tidak tuntas,” ungkap Eka.

Yang terjadi di Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru itu sudah cukup jadi contoh dampak ke masyarakat. Bukan tidak mungkin dampak serupa juga dirasakan oleh masyarakat di desa lainnya.

“Bupati harus bertindak tegas untuk mengevaluasi Dinas PUPR. Ini tidak bisa dibiarkan,” tandasnya.(use/vry)

0 Komentar