KARAWANG-Bank Sampah Induk (BSI) Kabupaten Karawang menyambangi Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Bank Sampah DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (23/11) di Ruang Rapat Komisi III DPRD. Kehadiran mereka untuk berdiskusi kaitan Raperda Bank Sampah.
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Bank Sampah DPRD Kabupaten Karawang, Mahpudin mengatakan, dalam proses pembahasan Raperda Bank Sampah selama ini memang BSI Karawang luput dari diundang. Sehingga belum ada masukan yang disampaikan untuk melengkapi kebutuhan draft Raperda tersebut.
“Sebelumnya kami sudah berniat untuk mengundang BSI Karawang dalam rapat pembahasan, tapi karena kami tidak tahu siapa yang harus di undang sehingga selama ini luput dari undangan. Alhamdulillah sekarang BSI Karawang hadir secara khusus untuk berdiskusi dengan kami dengan difasilitasi Ketua Komisi III,” ujar legislator yang akrab disapa Evenk tersebut.
Baca Juga:Minibus Tabrak Mobil Truk di Jalur Pantura, Ini KronologinyaKenakalan Remaja Masih Dominan di Pantura
Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, dalam diskusi yang dilakukan pihak BSI Karawang menyampaikan program untuk membentuk sejumlah BSI di setiap kecamatan dan Bank Sampah Unit (BSU) di setiap desa/kelurahan di seluruh wilayah di Kota Pangkal Perjuangan.
“BSI Karawang memiliki program untuk membentuk 30 BSI Kecamatan dan 1.236 BSU di desa/kelurahan. Mereka menargetkan minimal 4 BSU di setiap desa/kelurahan,” ungkap Evenk.
Evenk menuturkan, pihaknya menyambut baik niatan dari BSI Karawang yang sudah tercantum dalam program jangka panjang. Pasalnya hal itu selaras dengan tujuan Raperda Penyelenggaraan Bank Sampah.
“Semua program yang disampaikan oleh BSI Karawang selaras dengan tujuan Raperda Penyelenggaraan Bank Sampah yang sudah kami bahas. Tentunya saya setuju dan sangat mendukung program tersebut. Saya harap OPD terkait juga dapat mensuport dan fasilitas program yang berkaitan dengan Raperda Bank Sampah ini,” tandasnya. (use)