“Banyak kejadian yang belum ditulis, termasuk di zaman penjajahan Inggris,” kata Mahathir kepada media di sana. “Saya juga akan melayani wawancara para penulis,” tambah tokoh berukir 97 tahun itu.
Kalau ikut peraturan lama tidak akan terjadi kebuntuan seperti ini. Waktu itu anggota DPR bisa pindah partai sesukanya. Kapan saja. Membentuk koalisi lebih gampang. Tidak tergantung sikap partai. Perorangan anggota bisa digerilya satu per satu.
Tapi aturan lama itu juga membuat subur pengkhianatan. Para tokoh itu saling khianat. Saling tikam dari belakang. Itulah yang terjadi di Malaysia selama tiga tahun terakhir. Hampir tiap bulan ada berita pengkhianatan.
Baca Juga:1957 Gardu Terdampak Gempa Cianjur, PLN Kerja Keras Pulihkan KelistrikanBPBD Garut Berangkatkan Tim Bawah Kendali Operasi ke Lokasi Bencana Gempa Bumi Cianjur
Maka, tahun lalu, dilahirkan UU baru: anggota DPR tidak boleh loncat pagar sesukanya. Waktu merumuskan UU itu sama sekali tidak terbayangkan terjadinya kebuntuan seperti sekarang ini.
Untuk memecahkannya, harusnya segera adakan pemilu lagi. Tapi biayanya besar. Rakyat juga bisa lelah. Para pimpinan partai sudah menyerah: terserah saja pada titah paduka tuaku raja Yang Dipertuan Agong Malaysia. (Dahlan Iskan)