Ayat Al-Qur’an tentang Gempa Bumi, Lengkap Dalil dan Hadits Serta Anjuran Saat Terjadi Gempa! Klik Ini

Ayat Al-Qur'an tentang Gempa Bumi, Lengkap Dalil dan Hadits Serta Anjuran Saat Terjadi Gempa! Klik Ini (ilustrasi doa via pexels-RODNAE Productions)
Ayat Al-Qur'an tentang Gempa Bumi, Lengkap Dalil dan Hadits Serta Anjuran Saat Terjadi Gempa! Klik Ini (ilustrasi doa via pexels-RODNAE Productions)
0 Komentar

Ayat Al-Qur’an tentang gempa bumi yang dilengkapi juga dengan dalil dan hadits musibah gempa bumi ini disertai dengan anjuran untuk umat muslim saat terjadi gempa bumi

Beberapa hari yang lalu, Indonesia mendapat musibah di wilayah Cianjur Jawa Barat, yakni gempa bumi berkekuatan 5,6Mag yang mengguncang Cianjur dan sekitarnya. Gempa Bumi tersebut memporak-porandakan berbagai tempat tinggal dan lainnya

Sebagi umat muslim, kita percaya bahwa musibah adalah teguran, atau adzab atau pun peringatan dari Allah untuk kita sebagai manusia, agar terus mengingat Allah S.W.T

Baca Juga:Catatan Harian Dahlan Iskan: Titah Raja1957 Gardu Terdampak Gempa Cianjur, PLN Kerja Keras Pulihkan Kelistrikan

Di bawah ini dijelaskan tentang anjuran saat terjadi gempa bumi dan juga Ayat Al-Qur’an dan hadits serta dalil yang menerangkan tentang peristiwa gempa bumi, dijelaskan jauh sebelum Manusia dilahirkan ke muka bumi

Ayat Al-Qur’an tentang Gempa Bumi, Lengkap Dalil dan Hadits Serta Anjuran Saat Terjadi Gempa! Klik Ini

Peristiwa Gempa Bumi yang tercatat pada sejarah Islam, menurut laman NU Online, ialah peristiwa gempa bumi yang menimpa kota Madinah sewaktu zaman khalifah Umar bin Al-Khattab RA.

Usai gempa bumi terjadi, maka Khalifah Umar bin Al-Khattab RA keluar lalu berdiri di depan penduduk Madinah sembari berkata:

يَا أَهْلَ الْمَدِينَةِ ، مَا أَسْرعَ مَا أَحْدَثْتُمْ ، وَاللهِ لَئِنَ عَادَتْ لَأَخْرُجَنَّ مَنْ بَيْنِ أَظْهُرِكُمْ

yang artinya, “Wahai penduduk Madinah, alangkah cepatnya apa yang kalian kerjakan. Demi Allah jika gempa itu kembali lagi niscaya aku akan keluar di antara kalian,” (Lihat Ibnu Baththal, Syarhu Shahihil Bukhari, Saudi Arabia, Maktabah Ar-Rusyd, cet ke-2, 1423 H, juz III, halaman 26).

وَيُسَنُّ الْخُرُوجُ إلَى الصَّحْرَاءِ وَقْتَ الزَّلْزَلَةِ قَالَهُ الْعَبَّادِيُّ

Yang artinya, “Dan disunahkan keluar rumah menuju tanah lapang pada saat terjadi gempa bumi. Demikian sebagaimana dikemukakan Al-‘Abbadi,” (Lihat Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib Syarhu Raudlith Thalib, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz I, halaman 288). Demikian dirangkum dari NU Online.

Lebih lanjut lagi, penjelasan via Tafsirweb, yang menerangkan tentang gempa bumi yakni:

Surat Al-Fajr Ayat 21
كَلَّآ إِذَا دُكَّتِ ٱلْأَرْضُ دَكًّا دَكًّا

yang artinya: “Jangan (berbuat demikian). Apabila bumi digoncangkan berturut-turut,”

0 Komentar