SUBANG-Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Subang saat ini sudah melebihi kapasitas. Jumlah narapidana dan tahanan saat ini mencapai 701 orang, padahal idealnya hanya 300 orang.
Pihak Lapas Subang tengah mencari cara agar kondisi kelebihan kapasitas ini tidak terus bertambah dengan cara memberlakukan asimilasi rumah dan juga memindahkan narapidana dengan kriteria pelanggaran berat.
“Saat ini narapidana ada 602 orang dan tahanan 99 orang, sehingga total ada 701 orang,” ungkap Kepala Seksi Bina Didik Lapas Subang Cepy Mulyawan kepada Pasundan Ekspres, Rabu (23/11).
Baca Juga:Surabi Gapura Kang Dyan Sambut Piala Dunia Qatar 2022, Jumbo Berdiameter 30 cmBantuan Gempa Cianjur, Baznas Imbau Kirim Lewat Lembaga Resmi
Dia menyampaikan, lapas Subang idealnya hanya dihuni 365 narapidana dan tahanan saja. Sementara kini mencapai 701 orang, akibatnya narapidana dan tahanan terpaksa berdesakan ketika menghuni kamar sel.
Untuk meminimalisir adanya kericuhan sesama narapidana karena kamar sel yang over kapasitas tersebut, pihaknya mengadakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat olahraga, kerohanian, dan berbagai pelatihan.
“Kita selalu mengadakan kegiatan-pelatihan, sehingga atmosfer kericuhan karena over kapasitas bisa diredam,” jelasnya.
Selain itu juga, agar kelebihan kapasitas narapidana tidak bertambah, Lapas Subang memberlakukan asimilasi rumah dan pemindahan narapidana yang melanggar aturan skala berat ke lapas lain.
Salah satu narapidana Wawan Darmawan (39) berharap Lapas Subang membuat kamar sel baru untuk menampung para narapidana agar tidak berdesakan.(ygo/ysp)