Pengendalian Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku, TNI di Bandung Barat Awasi Lalulintas Hewan Ternak

Penyakit Mulut dan Kuku
PEMERIKSAAN: Anggota TNI Satgas PMK lakukan pendataan dan pemeriksaan hewan ternak di Lembang. EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat melakukan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Tahun 2022. Hal itu dalam rangka pengendalian penanganan PMK di Indonesia.

Pasiter Kodim 0609/Cimahi Kapten Inf Sumadi mengatakan, Rakornas tersebut membahas tentang bahaya PMK pada hewan ternak, yaitu penyakit PMK dapat menyebar dengan sangat cepat. “Mengikuti arus transportasi daging/ternak yang terinfeksi dan dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar. Serta pengendaliannya yang sulit dan kompleks. Sehingga harus diadakan upaya pencegahan baik berupa vaksinasi dan pengawasan lalu lintas ternak,” ucapnya.

Upaya lain yang dilakukan adalah memastikan sapi ternak di Lembang sudah divaksin PMK. “Vaksin terakhir dilaksanakan 11 November dengan memenuhi target 6500 Sapi dan rencana dilanjutkan bulan Januari atau bulan Februari 2023 pemaksinan Booster atau ke 3,” tukasnya.(eko/sep)

0 Komentar