BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Perlindungan Kerja Jurnalis di Karawang

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Perlindungan Kerja Jurnalis di Karawang
0 Komentar

KARAWANG– Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Kabupaten Karawang Jawa Barat menggandeng pihak BPJS Keternagakerjaan Cabang Karawang. Sososialisasikan pentingnya para jurnalis ikut program BPJS Ketenagakerjaan di sekretariat PWI Karawang, Rabu (31/11/2022) Pukul 14:00 WIB.

Ketua PWI Karawang Aep Saepulloh mengatakan Program BPJS Ketenagakerjaan wajib diketahui oleh para jurnalis di Karawang. Pasalnya, tugas para jurnalis kerap berada dilapangan untuk mencari berita. Sehinga perlu jaminan ketenagakerjaan dalam menjalankan tugas untuk memberikan informasi pada publik.

Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di sekretariat PWI Karawang, dihadiri pengurus PWI dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang.  perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, tiga program tersebut bermanfaat bagi insan pers yang akan ikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Mediasi Warga dengan Pengembang Perumahan, Wartawan Diusir KadesPembangian BLT BBM di Kecamatan Tambakdahan Dikawal Polsek Binong

Rahman perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan cabang Kabupaten Karawang mengatakan”Para jurnalis perlu ikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Karena dari tiga poin program tersebut memberikan perlundungan bagi kalangan jurnalis diantaranya,perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, tiga program tersebut bermanfaat bagi insan pers yang akan ikuti program BPJS Ketenagakerjaan,”

Program tersebut nantinya melalui koperasi PWI Karawang bagi yang berminat ikuti program BPJS Ketenagakerjaan.”Bagi yang berminat untuk ikuti program bisa mendaftar di koperasi PWI Karawang,” bahwa insan pers di Karawang dapat ikut mendaftar program BPJS Ketenagarkerjaan melalui koperasi PWI Karawang.

“Jika berminat kalangan jurnalis Karawang mendaftarkan diri ikut program BPJS Ketenagakerjaan melalui iuran perbulan yang terjangkau diantaranya, jaminan kecelakaan kerja Rp.10.000,- Jaminan Kematian Rp.6800,- total 2 program Rp.16.800,- Sementara jika ikut tambahan Jaminan Hari Tua Rp.20.000,- maka total 3 program Rp.36.800,- perbulannya,”ungkapnya.

0 Komentar