SUBANG-Ketua BPNT Badan Penanggulangan Nasional Terorisme Komjen Pol. Boy Rafly Ahmad menegaskan, soal terorisme menjadi tanggungjawab bersama. Dimana meski kondisi saat ini cukup aman, tetapi jangan lengah karena kelompok radikalisme masih gentayangan dan hal tersebut harus dicegah sedini mungkin.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara Dialog Kebangsaan dengan tema “Meneguhkan Toleransi dan Menjaga Disintegrasi Bangsa” di Ponpes Al Ishlah Desa Jatireja Kecamatan Compreng Kabupaten Subang, Kamis (1/12).
Menurutnya, terorisme dan faham radikalisme dilarang keras di Negara Indonesia, karena sangat berbahaya dan menumbuhkan disintegrasi bangsa. Dari cara pola kerjanya, faham radikalisme mengedepankan kekerasan dalam mencapai tujuan, yang menyebabkan efek sosial yang luas. Oleh karena itu di negara ini orang dilarang keras untuk menjadi teroris.
Sebagai upaya menangkal itu, umat Islam yang mayoritas harus melindungi umat minoritas. Menjalankan syariat agamanya sesui dengan keyakinan dan kepercayaannya. “Kelompok intoleran memberikan pemahaman yang sesat, terutama kepada anak muda. Ini sangat merugikan keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang telah disatukan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika, sejak zaman pra kemerdekaan dan pasca kemerdekaan,” tambahnya.
Baca Juga:Bendungan Sadawarna Mulai Diisi Air, Dorong BUMD Kelola PLTA dan PLTSEstimasi Potongan Pokir di DPRD Karawang Capai Rp15 M, KBC: Digunakan Untuk Apa ?
Untuk itu, perlu dibangun rasa saling hormat menghormati dan menghargai atas keyakinan dan kepercayaan umat yang majemuk.
Boy Rafly Ahmad menyatakan, pengalaman selama 20 tahun BPNT melihat kondisi terkait terorisme, dimana intoleransi menyasar semua elemen anak bangsa. Mulai dari akademisi dan non akademisi, serta berbagai profesi dan strata sosial di masyarakat.
Diapun menyampaikan, penyebaran virus idiologi intoleransi yang bertujuan politik tersebut, harus dibendung dan dihentikan, karena mengganggu kondisi sosial dan politik bangsa, yang majemuk dibawah dasar negara Pancasila dan UUD 45.
Guna mencegah penyebaran virus intoleransi itu, salahsatunya adalah melalui organisasi kemasyarakat NU, untuk bergandeng tangan harus terus membangun anak bangsa membentengi faham idiologi kebangsaan yang berbudaya luhur. Dimana karakter Islam nusantara menjadi sebuah benteng dalam memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa, dalam meneguhkan toleransi dan menjaga disintegrasi bangsa.
“BPNT telah membangun kerjasama dan kemitraan dengan NU dan Muslimat NU ditingkat pusat dan daerah. Mari bersama sama kita berjihad untuk memerangi terorisme dan keutuhan NKRI wajib dilaksanakan bersama sama,” tuturnya.