SUBANG– PT Asta Husada (Rumah Sakit Pamanukan Medical Center) berhasil mendapat Juara III Paritrana Award tingkat Provinsi Jawa Barat untuk kategori Perusahaan Menengah tahun 2021. Penghargaan tersebut diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat pada Kamis (1/12) di Bandung.
PT Asta Husada yang berlokasi di Jalan Raya Rancasari KM 4 Pamanukan Subang itu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenegakerjaan (BP Jamsostek) sejak oktober 2012 dengan skala usaha menengah.
Kepala BP Jamsostek Subang, Esra Nababan menyampaikan, jumlah tenaga kerja sebanyak 198 orang dengan ikut seluruh program di BP Jamsostek. Mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca Juga:Jasad Wanita Berbaju Hitam Gegerkan Warga KarangpawitanDesa Karangligar dan Mekarmulya Banjir, 232 Rumah Terendam, 858 Orang Mengungsi
“Tujuan Paritrana Award ini dalam rangka memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. pemberian penghargaan ini dimulai sejak tahun 2017,” ungkap Esra kepada Pasundan Ekspres, Selasa (6/12).
Esra mengaku senang atas keberhasilan PT Asta Husada yang berhasil meraih Paritrana Award tingkat Provinsi Jawa Barat untuk kategori Perusahaan Menengah. Keberhasilan itu tidak terlepas dari komitmen PT Asta Husada yang peduli terhadap pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Esra mengatakan, selain membawa nama baik Kabupaten Subang di tingkat provinsi, penghargaan yang didapatkan oleh PT Asta Husada dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain untuk mendukung penuh program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Esra juga mengajak agar seluruh perusahaan di Kabupaten Subang untuk ikut dalam seleksi Paritrana Award Tahun 2022 yang akan dimulai awal tahun 2023.
“Kami siap melakukan sosialisasi tentang tata cara ikut kegiatan Paritrana Award,” ujar Esra.(ysp)