Kejari Purwakarta Ungkap Selamatkan Uang Negara Rp467 Juta

PENCAPAIAN. Kejaksaan Negeri Purwakarta mengungkapkan pencapaian penanganan tindak pidana korupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
PENCAPAIAN. Kejaksaan Negeri Purwakarta mengungkapkan pencapaian penanganan tindak pidana korupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia.ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta menyampaikan beberapa pencapaian terkait penanganan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Penyampaian tersebut berkaitan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember setiap tahunnya.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Purwakarta, Rohayatie, S.H.,M.H., mengatakan, periode Januari sampai 9 Desember 2022 ini, pihaknya melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp467.000.000.

“Bidang Pidsus Kejari Purwakarta berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp467.000.000 dari sejumlah tindak pidana korupsi,” kata Rohayatie saat konferensi pers di Kantor Kejari Purwakarta, Jl. Siliwangi No. 25, Jumat (9/12).

Baca Juga:IOH Rayakan 100 Juta Pelanggan, Hadirkan Paket Data 100 GB seharga Rp100.000Free Download Desain Kalender 2023 Versi Lengkap, CDR PDF JPG PNG AI EXCEL, Full HD, Klik di Sini

Rohayatie menjelaskan, saat ini Kejari Purwakarta juga sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebanyak tiga perkara. Ketiganya adalah dugaan tindak pidana korupsi dana anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) COVID-19 Tahun 2020 Kabupaten Purwakarta.

“Dari 1.000 orang saksi, yang sudah diperiksa sebanyak 950 orang. Artinya, masih menyisakan 50 saksi lagi yang akan diperiksa,” ujar Rohayatie.

Kemudian, lanjutnya, dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana kapitasi, nonkapitasi, biaya operasional kesehatan dan pengadaan barang habis pakai pada Puskesmas Plered. Yakni, tahun anggaran 2021 sampai dengan 2022. Dari 65 saksi sudah diperiksa 53 orang saksi.

Lalu, dugaan tindak pidana korupsi penerimaan jasa pelayanan oleh petugas kesehatan pada Puskesmas Plered tahun anggaran 2015 sampai dengan 2017. Serta, pungutan liar biaya pendaftaran pasien pada Puskesmas Plered tahun anggaran 2013 sampai dengan 2017.

“Untuk dugaan tindak pidana korupsi ini penyidik Pidsus Kejari Purwakarta dalam proses pemeriksaan saksi-saksi yang direncanakan 70 orang saksi,” ucap Rohayatie.

Rohayatie pun menambahkan, jajaran Kejari Purwakarta juga mengikuti acara puncak peringatan Hakordia tahun 2022 secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada Jumat pagi.

“Kejari Purwakarta juga mengikuti puncak peringatan Hakordia tahun 2022 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’aruf Amin dan Ketua KPK Firli Bahuri,” katanya.(add/sep)

 

0 Komentar