SUBANG-Setelah pemuan mayat perempuan terbakar di dalam minibus berwarna merah pada Kamis (8/12) lalu. Jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil mengungkap indentitas pelaku dan korban.
Pelaku diketahui adalah Rohjaya (43), warga Desa Kemlaka Gede, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Ia tak lain adalah suami korban itu sendiri.
Rohjaya diringkus karena membunuh Muflihah (29) yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Baca Juga:Pengelola Tol Cipali Siapkan Skenario Contra Flow Hadapi Arus Libur Nataru 2022Polsek Binong Perketat Penjagaan Mako, Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astana Anyar
Pelaku berhasil dibekuk di wilayah Bekasi dengan kondisi kaki tangan ditembus timah panas, akibat melakukan perlawanan saat akan ditangkap oleh petugas kepolisian.
Dalam Konferensi Pers pada Jum’at (9/12) malam, Kapolres Subang AKBP Sumarni menjelaskan, motif pembunuhan tersebut karena pelaku kesal terhadap sang istri yang bekerja di tempat hiburan malam.
“Korban yang tak lain adalah istrinya tersebut dikenal sebagai wanita penghibur di Cirebon, bahkan sebelum menikah dan jadi istri kedua si pelaku, pelaku juga mengenal korban di tempat hiburan,” ujar Kapolres Subang, AKBP Sumarni.
AKBP Sumarni mengatakan, bahwa pelaku menikah dengan korban pada tahun 2017 lalu. Rupanya istri pelaku masih saja bekerja di tempat hiburan tersebut sehingga pelaku kesal.
Kemudian korban dibawa pulang oleh pelaku dari tempat hiburan tersebut. Setelah itu, sekitar kurang lebih 1 kilometer dari tempat istrinya bekerja tersangka membekap dan menusuk korban dengan pisau yang sebelumnya dibawa dari rumah.
“Usai dibunuh, korban dimasukkan ke dalam mobil dibungkus dengan pakaian pelaku yang penuh darah dengan posisi telungkup,” ungkap AKBP Sumarni.
Kemudian korban dibawa menuju arah Jakarta oleh pelaku menggunakan mobil Daibatsu Ayla berwarna merah dengan nomor polisi E 1397 RI.
Baca Juga:Jelang Natal dan Tahun Baru, Bulog Subang Pastikan Ketersediaan Cadangan Beras Kadinsos Tinjau Langsung Penyaluran BLT BBM Melalui Bank Subang di Desa Cidadap
“Pelaku kemudian membawa jasad korban menuju arah Jakarta dan kemudian berhenti di Pusakanagara Subang atau TKP depan gedung kosong dekat SPBU Mundusari,” jelasnya.
“Setiba di TKP pelaku langsung menyiram jasad korban menggunakan solar dan membakarnya. Kemudian pelaku langsung pergi naik bus ke arah Jakarta,” tuturnya.
Selain itu, kata Sumarni, dari peristiwa pembunuhan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku yang penuh darah, botol air mineral yang berisikan solar, buku nikah, dan lainnya.