Berikut Daftar UMK Jabar 2023 Kabupaten Kota di Jawa Barat
KARAWANG – Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana berharap jika kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang tahun 2023, sebesar Rp 5.176.178,07 atau naik 7 persen dibanding tahun 2022, bisa meningkatkan serapan tenaga kerja.
Pasalnya, penetapan itu melambungkan UMK Karawang menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, bahkan secara nasional.
Cellica menyambut baik keputusan tersebut. Ia harapkan, tingginya UMK bisa beriringan dengan serapan tenaga kerja yang meningkat, alias tak menurun.
Baca Juga:Ratusan Pekerja Asing Tidak Bayar IMTA di SubangPenemuan Mayat Terbakar dalam Mobil di Pantura Subang Gegerkan Warga, Berikut Ciri-cirinya
“Alhamdulillah Karawang ditetapkan menjadi daerah dengan UMK Tertinggi secara nasional,” ujar Cellica.
Cellica berharap jika kenaikan upah ini biaa sejalan dengan tingkat penyerapan tenaga kerja, di mana Karawang ditetapkan sebagai kawasan industri nasional sejak 2003 sampai saat ini dengan mayoritas investasi padat modal dan teknologi.
Pemkab Karawang, kata Cellica, berencana melakukan MoU dengan industri kecil menengah dan UMKM untuk mesuplai kebutuhan industri besar, agar ada serapan kerja dari berbagai bidang industri.
“Selain itu, kami juga terus memaksimalkan lowongan kerja yang bisa diakses secara online dengan aplikasi loker online, dengan harapan memangkas oknum-oknum calo,” kata Cellica.
Dirinya berharap industri di Karawang memiliki dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Karawang. Apalagi gelontoran anggaran untuk pelatihan calon tenaga kerja tidak sedikit.
“Di balai latihan kerja, anak-anak lulus sekolah kami latih skill-nya agar ada kesesuaian link and match antara kebutuhan dan permintaan tenaga kerja dari industri,” tutur dia.
Di samping itu, pihaknya terus mendorong jalinan kerjasama, serta memfasilitasi sekolah-sekolah baik SMK negeri maupun swasta agar lulusannya bisa langsung diserap oleh pabrik-pabrik di Karawang.
“Kami terus berupaya, agar anak-anak Karawang bisa bekerja di daerahnya sendiri,” katanya.
Baca Juga:Penyaluran BLT BBM di Pagaden Barat, Segini Jumlahnya yang DiterimaLowongan di PT Meiloon, Saat Ini Baru Miliki 300 Tenaga Kerja Produksi Speaker
Program peningkatan kapasitas dan link and match, baginya menjadi ujung tombak agar angkatan kerja dan serapan kerja terus meningkat.
“Namun, tentunya pelatihan menjadi pengusaha kami juga terus berupaya agar keahlian mereka justru bisa menjadikan lapang kerja bagi orang lain,” serunya. (use)
Berikut daftar UMK Jabar 2023 setiap kabupaten/kota:
1. Kab. Karawang Rp5.176.179,07
2. Kota Bekasi Rp5.158.248,20