BP Jamsostek Bantu Cegah Anak Putus Sekolah

Anak Putus Sekolah
SERAHKAN SANTUNAN: Sekda Subang Asep Nuroni (kedua kiri) menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris almarhum Didi Mulyadi pegawai non ASN SMKN 1 Subang.
0 Komentar

SUBANG-Program BP Jamsostek ikut membantu mencegah anak putus sekolah. Anak yang orang tuanya peserta BP Jamsostek akan merasakan manfaat dari program BP Jamsostek.

BP Jamsostek memberikan santunan sekaligus beasiswa kepada anak yang ditinggalkan oleh orang tuanya agar mencegah anak putus sekolah. Dengan beasiswa itu, anak yang ditinggalkan orang tuanya tidak perlu khawatir akan masa depan pendidikanya. BP Jamsostek menjamin biaya pendidikan anak dari mulai TK hingga lulus S1.

Terbaru, BP Jamsostek Subang memberikan beasiswa bagi dua orang anak yang orang tuanya meninggal dunia. Orang tua anak tersebut bernama Didi Mulyadi, bertugas sebagai non ASN di SMKN 1 Subang yang tercatat sebagai peserta BP Jamsostek pada 01 April 2018. Didi mengalami kecelakaan kerja pada 23 September 2022.

Baca Juga:Dana Jasa Penyaluran Bantuan Sosial Disorot Anggota DPR RI RI Maman ImanulhaqTahun 2022 Dishub Kabupaten Karawang Pasang 286 Lampu PJU

Kepala BP Jamsostek Subang, Esra Nababan menyampaikan, kedua anaknya menerima beasiswa Rp169.500.000. Beasiswa itu diberikan setiap satu tahun sekali selama anak tersebut menempuh pendidikan.

“Dua anak yang menerima beasiswa itu saat ini tengah mengenyam pendidikan kelas 3 dan 4 SD,” ungkap Esra usai penyerahan santunan kepada ahli waris di halaman Kantor Bupati Subang, Senin (12/12).

Selama tahun 2022, BP Jamsostek Subang telah menyerahkan santunan beasiswa anak sebesar Rp2,1 miliar. “Sementara itu, jumlah santunan yang telah diserahkan oleh BP Jamsostek Subang sampai 9 Desember 2022 sebesar Rp53.9 miliar,” jelasnya.

Selain beasiswa pendidikan, dalam acara penyerahan santunan secara simbolis itu, juga diberikan santunan JKK Rp108.400.000, santunan JHT Rp9.604.430 dan santunan JP Rp726.600. Total santunan Rp278.691.030.

Kepala SMKN 1 Subang, Deden Suryanto MPd menyampaikan, SMKN 1 Subang mulai mendaftarkan pegawai Non ASN sejak tahun 2018 lalu.

Deden menyampaikan, mengucapkan terima kasih atas cepat tanggapnya proses klaim bagi staff SMKN 1 Subang yang meninggal dunia pada saat kerja.

“Kami berterima kasih bentuk yang diberikan oleh BP Jamsostek berupa dana santunan dan beasiswa bagi putra-putranya yang masih sekolah SD sebanyak 3 orang. Sementara yang sekolah di SMKN 1 Subang sudah diberikan bebas biaya dan yg alumni sudah ditarik untuk bekerja sebagai caraka di sekolah,”

0 Komentar