SUBANG-Anggota DPR RI Maman Imanulhaq menyoroti penyaluran bantuan sosial di Subang. Pasalnya ada dana jasa dalam pendistribusian bantuan lewat Kantor Pos sebesar Rp13.750 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Maman meminta, penggunaan dana jasa dari nilai bantuan tersebut seharusnya dijelaskan dengan gamblang, kepada Pemda Subang sehingga tidak ada persepsi buruk.
Penerima Bantuan Sosial Mengeluh
Dana jasa yang dalam penyaluran bantuan sosial itu, kata Maman, seharusnya digunakan untuk membeli air bagi penerima bantuan. “Banyak keluarga penerima manfaat yang mengeluh tidak ada tersedia air mineral. Bukannya ada dana jasa sebesar Rp13.750 per KPM? Kenapa tidak di belikan air mineral untuk mereka yang menunggu dan antre,” ungkap Maman Imanulhaq di Subang, Senin (12/12).
Baca Juga:Tahun 2022 Dishub Kabupaten Karawang Pasang 286 Lampu PJUNilai-Nilai HAM dan Demokrasi dalam Pendidikan yang Memerdekakan
Satgas Pendistribusian Kantor Pos Subang Agus Solihudin mengatakan, dana Rp13.750 per KPM merupakan dana jasa. Seperti halnya ketika masyarakat ingin mengirim uang memakai pos, maka ada biaya jasa antarnya.
Namun yang jadi catatan, dana jasa tersebut tidak diambil dari uang bantuan setiap KPM. Melainkan dianggarkan tersendiri dari Kemensos.
“Itu pun ada perjanjian kerjasamanya antara Kantor Pos pusat dengan Kemensos,” ujarnya.
Agus menyampaikan, dana Rp13.750 per KPM langsung masuk ke rekening kantor pos. Bukan kepada petugas pendistribusi. Dana tersebut dipergunakan untuk dana operasional hingga monitoring.(ygo/ysp)