SUBANG– Kantor Pos Subang mencatat tidak kurang dari 3.000 TKI mengirim uang setiap bulannya untuk keluarga di Subang. Dalam sekali pengiriman, nilainya mencapai Rp5-7 juta per orang.
Kantor Pos Subang mengimbau kepada penerima jasa pengiriman tersebut agar selalu membawa persyaratan kelengkapan dokumen untuk pengambilan uang.
Executive Manager Subang Arief Ilman Yusra mengatakan, transaksi uang dari TKI ke keluarganya yang dikirim lewat Kantor Pos Subang cukup besar.
Baca Juga:Serapan Anggaran Baru 73,47 Persen, Padahal Sudah Akhir TahunPemkab Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan, Aparat Hukum Dampingi Kades Kelola Dana Desa
“Dengan mengirim Rp3-Rp5 juta per oangnya, artinya untuk transaksi tiap bulan di Kabupaten Subang cukup besar,” ujarnya.
Dia mengatakan, berdasarkan data yang ada, pengiriman uang dari TKI kebanyakan tertuju ke masyarakat yang berada di Pantura Subang.
“Biasanya yang mengambil pengiriman uang tersebut kebanyakan dari Subang Utara,” katanya.
Sementara itu, Fungsional Pengantar Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Subang Andri lesmana mengatakan, minat masyarakat Subang menjadi TKI cukup tinggi.
“Soalnya dari penghasilannya cukup tinggi ada yang mencapai Rp9 juta dengan menjadi pembantu rumah tangga,” jelasnya.(ygo/ysp)