KARAWANG-DPR dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal merubah Gunung Sanggabuana yang sebelumnya kawasan tambang batu andesit menjadi Taman Nasional. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi pernah sidak ke PT Atlasindo Utama pada tahun 2021, dan menemukan sejumlah masalah terkait pertambangan di PT Atlasindo Utama.
“Saya tahun lalu ke sana, PT itu tengah dibekukan izinnya, tapi masih ada aktivitas bongkar muat di sana, tentu sebagai dewan saya minta KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), saya meminta pihak Gakkum untuk ke sana,” ujarnya.
Dedi mengaku, sempat ikut kegiatan pendataan di hutan Gunung Sanggabuana bersama SCF. Dalam temuannya selama pendataan, ia juga melaporkan bahwa Komisi IV dan KLHK sudah sepakat menjadikan kawasan Pegunungan Sanggabuana menjadi Taman Nasional. Hal itu juga dibuktikan dengan penandatangan MoU antara Komisi IV DPR RI dan KLHK, pada rapat kerja Komisi IV dan KLHK September 2021 lalu. “Untuk menjadikan pegunungan Sanggabuana sebagai kawasan konservasi itu, tinggal masalah teknis dan administrasi saja, harus ada ajuan dari masyarakat atau Pemda ke KLHK,” katanya.
Baca Juga:Harga Kebutuhan Pokok Naik, Kapolres Akan Tindak Tegas Pelaku PenimbunBapenda Kabupaten Bandung Barat Kejar Target PAD 2022, Terbesar dari BPHTB Rp168 Miliar
Rencana itu tertuang dalam Draft Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang 2022-2032, dan dikuatkan melalui penyusunan masterplan Kawasan Konservasi Pegunungan Sanggabuana yang dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Direktur Eksekutif Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) Solihin Fuadi menuturkan, penyusunan masterplan tersebut merupakan langkah yang baik. “Saya beberapa kali ikut rapat penyusunan masterplan, ini langkah bagus dari Pemkab Karawang, dengan memasukkan kawasan pegunungan Sanggabuana sebagai kawasan konservasi dalam Draft Raperda RTRW,” kata Solihin.(use/sep)