SUBANG– Dinas Sosial Kabupaten Subang minta semua pihak terlibat dalam Pengentasan Kemiskinan.
Sebanyak 128 Keluarga penerima manfaat sudah Graduasi Mandiri di Bulan Januari-November 2022.
“Ada 128 KPM ya, dari Bulan Januari- November 2022,” Ujar Kepala Bidang lindungan Jaminan Sosial Dinsos Subang Deni Wiryanto.
Jumlah KPM yang Graduasi Mandiri kata Deni, selalu bertambah tiap tahu nya, seperti di tahun 2020-2021 ada 3.549 KPM. “Artinya tingkat kesadaran KPM yang sudah sejahtera dan menolak menerima bantuan sosial lagi cukup bagus,” Katanya.
Baca Juga:Partai Demokrat Raih ‘Hattrick’ Predikat Partai Politik ‘Informatif’ dari KIP-RILink Video Cucumilo Diburu Warga netizen, Viral di Medsos
Deni menuturkan, untuk jumlah penerima Bantuan Sosial di Kabupaten Subang saat ini ada 56.323 KPM untuk PKH dan 100.000 KPM untuk penerima bantuan pangan non tunai.
“Kami terus mengimbau kepada KPM yang taraf hidupnya sudah Sejahtera agar secara sukarela melakukan Graduasi Mandiri, dan hentikan ketergantungan menerima bantuan sosial,” Tegasnya.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Subang Saeful Arifin mengatakan, pengentasan kemiskinan di Subang harus dilakukan secara bersama-sama antar lintas sektor.
Sejauh ini pengentasan kemiskinan yang dilakukan belum maksimal, dimana para penerima manfaat terus menerus diberikan bantuan, sehingga menjadi ketergantungan. “Mereka Menjadi ketergantungan,” Ucapnya.
Dijelaskan Saeful, Keluarga penerima manfaat yang berkategori tidak mampu dan menerima bantuan sosial, hendaknya juga diberikan pelatihan kerja, budi daya pengolahan perikanan, tata niaga yang baik, sampai diberikan modal usaha, sehingga KPM tidak terus menerus bergantung hidupnya dengan bantuan sosial.
“Pengentasan Kemiskinan tidak mutlak oleh Dinsos saja, Stakeholder lainnya pun harus ikut terlibat, seperti Disnakertrans, DKUPP, DKP dan lainnya,”tutupnya.(ygo/ded)