KARAWANG-Pemkab Karawang mengklaim, jika produksi padi di Karawang selalu surplus dengan rata-rata mencapai 1,3 juta ton setiap tahun. Pasalnya, dengan luas areal persawahan di Karawang mencapai sekitar 95 ribu hektare dan Karawang sudah memiliki Perda Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, dengan kondisi dua kali tanam dalam setahun, maka luas panen di Karawang mencapai 190.000 hektare. “Dengan rata-rata produksi padi sebanyak 7-8 ton per hektare, maka total produksi dalam setahun mencapai 1,3 juta ton,” ujar Cellica.
Sementara itu, dari rata-rata produksi sebanyak 1,3 juta ton setiap tahun itu, jika dikonversi ke beras, maka mencapai sekitar 800 ribu ton beras. Kebutuhan beras masyarakat Karawang yang berjumlah sekitar 2,6 juta jiwa sekitar 500 ribu ton per tahun, sehingga masih ada surplus sekitar 300 ribu ton beras.
Baca Juga:Hari Juang Kartika, Kodim 0619 Ajak Warga NobarKapolres Purwakarta Akui Merasa Punya Utang Terhadap Wartawan
“Surplus beras yang diproduksi di Karawang itu selanjutnya menjadi cadangan Bulog dan didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia,” katanya.
Selain itu, juga ada Perda Nomor 13 tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Bupati menyebutkan, harapan para petani mengenai serapan gabah dengan harga pasar pastinya akan menjadi perhatian serius. “Alhamdulillah, harga gabah saat ini cukup bagus, sekitar Rp5.300-Rp5.500 per kilogram,” katanya.
Ke depan, Pemkab Karawang juga akan menindaklanjuti pemenuhan kebutuhan infrastruktur pertanian. “Kami bakal perbaki infrastruktur yang rusak untuk menunjang pertanian,” katanya.(use/vry)