8 Orang TKI Ilegal Asal Subang Meninggal Dunia di Negara Tempatnya Bekerja, Ternyata Ini Penyebabnya

8 Orang TKI Ilegal Asal Subang Meninggal Dunia di Negara Tempatnya Bekerja, Ternyata Ini Penyebabnya
0 Komentar

SUBANG– Sebanyak 10 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Asal Subang Meninggal Dunia di negara tempatnya bekerja, 8 diantaranya berstatus Ilegal.

Dari bulan Januari 2022 hinga saat ini, tidak kurang ada 10 TKI asal Subang yang meninggal dunia karena sakit juga karena kecelakaan kerja.

“Ada 10 TKI asal Subang yang meninggal dunia, di negara tempatnya bekerja,” Ujar Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Disnakertrans Subang Djamaludin.

Baca Juga:DEEP Mendorong KPU RI untuk Terbuka Soal Data Pemilu, Pulihkan Kembali Kepercayaan PublikLink Video Cucumilo Viral di Tiktok Bersama Pacarnya, Ada di Mediafire ?

Dari 10 TKI yang meninggal dunia tersebut, 8 diantaranya berstatus ilegal (berangkat secara tidak resmi, red ). Hal ini menyulitkan pihaknya dalam melakukan pemulangan jenazah ke Subang.

“Kita harus berkordinasi dengan BP2MI, KJRI dan lainnya, belum lagi karena berstatus ilegal, pencarian identitas TKI menjadi sulit,” Katanya.

Djamaludin mengimbau, kepada masyarakat Subang yang hendak menjadi TKI, agar menempuh pemberangkatan secara legal, sehingga bisa terdata dan mendapatkan perlindungan yang kompleks baik pemerintah juga negara tujuan TKI tersebut.

” Di subang ada desa – desa yang masyarakatnya berangkat menjadi TKI ilegal, seperti Binong, PusakaJaya, Compreng dan lainnya ” tutupnya (ygo/ded)

0 Komentar