PASUNDAN EKSPRES – Ketua DPD Partai NasDem Subang Eep Hidayat merespon positif soal Raperda Ekosistem Investasi Daerah.
Menurutnya Raperda Ekosistem Investasi Daerah merupakan terobosan yang bagus, namun tidak setiap yang bagus mendapatkan jalan mudah.
Karena bagus untuk Kabupaten Subang, disebutkan Eep juga, Raperda Ekosistem Investasi Daerah pasti akan ada dinamika yang menyertainya sebagai bagian dari perkembangan demokras.
Baca Juga:Pria Asal Subang Tewas di SPBU Plered PurwakartaAdvokasi Percepatan Penurunan Stunting, BKKBN Jawa Barat Gelar Mupen Racing 5.0
“Saya baca, tidak ada monopoli negara, saya siap berdiskusi dengan berbagai elemen masyarakat Subang terkait Raperda Ekosistem Investasi, saya kira masyarakat perlu tahu isi Raperda tersebut, tidak ada kalimat yang menyatakan monopoli, sejauh yang saya baca isinya bagus bagi masyarakat umum dan tentu bagi Kabupaten Subang,” ujar Eep.
Jika belakangan ini dipersoalkan oleh DPRD, menurut Eep seharusnya Perda Toko Modern lah yang dipersoalkan, karena isinya terindikasi kuat bertentangan dengan Permendag ketika itu.
“Namun sejauh ini tidak ada yang peduli. Saya pernah melakukan uji materiil ke MA, karena saya bukan pedagang oleh MA dianggap tidak memenuhi legal standing, lucu memang aturan hukum di negara ini,” tambahnya.
Raperda Ekosistem Investasi menurut Eep, akan secara bertahap memupus spekulan tanah yang merugikan masyarakat.
“Raperda ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk berhadapan langsung dengan buyer yang memberikan kepuasan bagi masyarakat dan sekaligus memudahkan alur investasi pembebasan lahan,” pungkasnya.