SUBANG– Suwata SKM dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Mendapatkan Penghargaan dari Kemenkes RI Atas kinerjanya dalam mengelola program kusta.
Penghargaan yang langsung diberikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menular Kementerian Kesehatan RI kepada 4 pengelola program Kusta dari 4 Provinsi.
“Penanganan penyakit menular seperti kusta memerlukan komitmen dan juga hati daripada petugas, karena penyakit ini membutuhkan obat medis dan juga sentuhan personal,” ujar Direktur Pencegahan dan pengendalian Penyakit menular Kementerian Kesehatan RI dr Imran Pambudi.
Baca Juga:Fadil Terpilih Kembali Menjadi Ketua Pemuda Muhammadiyah, Ini Harapan KaderMuspika Lembang Imbau Warga Rayakan Tahun Baru di Rumah, Ini Alasannya
Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr Maxi mengatakan, ia turut bangga dengan kinerja anak buahnya yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kesehatan RI.
“Turut bangga tentunya, secara tidak langsung membawa harum Kabupaten Subang juga,” paparnya.
Dijelaskan Maxi, Suwata telah berhasil merealisasikan pelaksanaan pemberian obat pencegahan kusta bagi seluruh kontak kusta di Kabupaten Subang sejak tahun 2017.
“Tahun 2022 ini jumlah penderita Kusta di Subang ada 84 orang, PB ( kusta kering ) dan MB ( kusta basah ), ” katanya.
Salah satu penerima Penghargaan, Fungsional Program Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Suwata S.KM mengatakan bekerja untuk pengengasan penyakit kusta adalah amanah, karena tidak banyak orang yang mau bekerja untuk penanganan kusta karena masalah stigma dan mitos yang berkembang di masyarakat dan kecacatan yang ditimbulkan.
“Menangani kusta menjadi panggilan hidup saya sejak tahun 2013, dan saya hanya memberi motivasi agar para pasien kusta dan orang yang pernah mengalami kusta dapat memiliki harapan untuk bangkit dan hidup lagi,” tegasnya.(ygo/ded)