PURWAKARTA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta melakukan inovasi pelayanan yang semakin mempermudah masyarakat dalam menyampaikan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Yakni, dengan meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Indikasi Korupsi atau disingkat Simpink.
Terobosan berupa Simpink ini diluncurkan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Purwakarta Rohayatie, saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2022, yang lalu.
“Simpink merupakan inovasi Bidang Intelijen Kejari Purwakarta untuk mempermudah masyarakat melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Purwakarta,” kata Rohayatie kepada wartawan, Selasa (20/12).
Baca Juga:Infrastruktur Jabar Juara MelesatMasjid Raya Al-Jabbar Spirit 27 Kabupaten Kota Se-Jawa Barat
Rohayatie mengatakan selain mempermudah masyarakat, dengan Simpink, masyarakat bisa melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi tanpa harus hadir secara langsung ke Kantor Kejari Purwakarta.
Selain itu, dengan Simpink pula masyarakat bisa menyampaikan laporan secara online guna mencegahan diketahuinya identitas pelapor (Whistle Blowing System).
“Melalui Simpink pelapor tak harus datang ke kantor Kejari Purwakarta sehingga identitas pelapor tidak akan diketahui atau kita jaga kerahasiaannya,” ujar Rohayatie.
Dengan memanfaatkan Simpink, ujar Rohayatie, Kejari Purwakarta mengajak masyarakat ikut berperan aktif untuk memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Rohayatie menjelaskan, penggunaan Simpink cukup mudah, masyarakat cukup scan barcode di sejumlah baliho yang terpasang di beberapa lokasi di Kabupaten Purwakarta.
Barcode Simpink bisa juga dilihat pada website dan akun media sosial Kejari Purwakarta atau akses link https://linktr.ee/simpink_kejaripurwakarta.
“Masyarakat bisa berperan aktif pada pemberantasan korupsi, minimal segera melaporkan jika mengetahui terjadinya dugaan korupsi. Yakni, bisa menggunakan Simpink sebagai media pelaporan secara online,” ujarnya.
Baca Juga:Sepanjang 2022 BLK Latih 400 Warga, 200 Orang Sudah BekerjaSatpolairud Sambang Warga Jaga Kamtibmas
Rohayatie menambahkan, nama Simpink diambil dari salah satu makanan khas atau oleh-oleh yang berasal dari Kabupaten Purwakarta, yaitu Simping. “Biar lebih familiar, dan lebih Purwakarta,” ucapnya.(add/sep)