PASUNDAN EKSPRES – Fakta– fakta ayah tiri di Subang tega siksa anaknya hingga tewas.
Di bawah ini ada 5 fakta soal ayah tiri di Subang tega siksa anaknya hingga tewas, berdasarkan keterangan Sang Ibu dari korban, Yeyen (30).
5 Fakta Ayah Tiri di Subang Tega Siksa Anaknya hingga Tewas
Pelaku Kabur
Baca Juga:Hanya Gara-gara Buang Air Besar di Kasur Anak 18 Bulan Disiksa Ayah Tiri di Subang hingga Tewas, Begini KronologisnyaKang Emil Luncurkan Program Leuit Tapal Desa, Selamatkan Pangan di Desa
Pelaku bernama Hermawan Susanto (30), dia tunggang langgang menggunakan sepeda motor, tidak kembali.
Setelah Yeyen mendapati anaknya terkulai lemas di kasur.
Yeyen menanyakan kepada pelaku tentang anaknya yang terkulai lemas, namun jawaban yang diterima nya tidak sesuai dengan harapan.
“Anak kamu itu buang air besar di kasur, bersihkan sana, saya mau telpon ibu saya yang ada di Arab,” ucap Yeyen sambil menirukan kata-kata pelaku.
Ditinggal 15 Menit
Saat kejadian Yeyen mengaku sedang pergi ke warung yang tidak jauh dari kontrakannya.
Yeyen hendak membawa anaknya ke warung namun dicegah oleh suaminya yang diduga sebagai pelaku penyiksaan tersebut.
Setelah kembali dari warung, sekitar 15 menit, Yeyen terperanjat seketika melihat korban sudah berada di kasur dengan tubuh lemas.
Terjadi di Pamanukan Subang
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah Kontrakan di Dusun Lebak Jaya RT 11 RW 03 Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang.
Baca Juga:Free Link Download Efootball Pes 2023 Mod Apk Unlimited Money, Main Enjoy Tak Perlu Pikirkan UangManga Jujutsu Kaisen Tamat Tahun Depan, Ini Bocoran Jujutsu Kaisen Season 2
Kejadian yang membuat geger warga terjadi pada jam 16.00 WIB hari Rabu 21 Desember 2022
Diduga Korban Dipukil hingga Dibekam
Diduga Ayah tirinya memukul dan membekap hidung korban, Nafas korban tersenggal-senggal.
Lalu Yeyen memutuskan untuk membawanya ke Bidan Desa, seketika itu korban sudah meninggal dunia dan di bawa ke Rumah sakit PMC Pamanukan.
Polisi Kejar Pelaku
Kepala unit Reskrim Polsek Pamanukan IPDA Tono Hendramotko mengatakan usai pihak nya menerima laporan dari Yeyen, tim nya langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Menurutnya, pelaku dan ibu korban baru menikah selama tiga bulan, dan menempati kontrakan tersebut 5 hari yang lalu.
“Kami sedang mengejar pelaku,” tegasnya.