PAD di Tahun 2022 Hanya Tercapai Rp469 Miliar

PAD di tahun 2022
0 Komentar

Menurun Dari Tahun 2021

SUBANG-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda Subang sepanjang tahun 2022 hanya tercapai Rp469 miliar. Padahal target PAD di tahun 2022 ini sebesar Rp616 miliar. Jika diprosentasikan capaian PAD mencapai 76,15 persen dari target.

Kepala Bidang Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang Rusdianto mengatakan, capaian PAD yang tidak mencapai target dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih ada di tahun 2022. Akibatnya, pendapatan dari pajak dan retribusi terdampak.

Fungsional Pendapatan Bapenda Subang Deden mengatakan, di tahun 2021 PAD yang ditetapkan Rp614,7 miliar. Sementara realisasinya hanya Rp492,7 miliar. Realisasi PAD hanya 80,18 persen saja.

“Itu tahun di mana Covid-19 mewabah, sehingga PPKM diberlakukan,” ujarnya.

Baca Juga:Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Sadawarna BesokDisperindag Bangun Pusat Distribusi Provinsi

Deden mengklaim, di tahun 2023 nanti PAD bisa mencapai target. Saat ini sudah endemi, sehingga PPKM tidak akan diberlakukan. Sehingga PAD dari retribusi juga pajak baik restoran, hotel maupun hiburan bisa ditingkatkan.

Ia berharap, kepada pihak terkait agar membantu Bapenda dengan memudahkan para investor bisa berinvestasi di Subang. Dengan begitu PAD bisa didapatkan secara maksimal.(ygo/ysp)

0 Komentar